- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Hari ini Presiden Jokowi resmi melantik Saldi Isra sebagai hakim Makamah Konstitusi (MK), menggantikan Patrialis Akbar yang tersandung kasus.
Sebelum membacakan sumpah di hadapan Jokowi, Saldi ternyata sudah melepas jabatannya sebagai komisaris di PT Semen Padang.
"Kalau komisaris, saya sudah menyampaikan surat pernyataan mengundurkan diri atau berhenti. Terhitung hari ini, saya sudah tidak lagi di Semen Padang. Jadi clear, soal-soal yang terkait saya di Semen Padang," kata Saldi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 11 April 2017.
Tak hanya itu, posisi Saldi sebagai salah satu pengajar di Universitas Andalas Padang juga dilepas sementara. Saldi memilih cuti tanpa tanggungan di universitas tempat ia diangkat menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara itu.
"Dan tadi malam, saya sudah sepakat dengan teman-teman, berhenti sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi di Fakultas Hukum Universitas Andalas," katanya.
Dengan begitu, Saldi mengaku tidak ada lagi jabatan di luar yang ia tekuni selain sebagai hakim MK. "Jadi, semuanya sudah saya lepaskan. Saya akan berkonsentrasi sebagai hakim konstitusi," katanya.
Menurutnya, MK ke depan harus betul-betul dibawa menuju kepercayaan publik seperti sedia kala. Apalagi, ada momentum Pemilu 2019, yang menurutnya sangat penting bagi seluruh hakim MK untuk berkonsentrasi.
"Karena, saya menganggap 2019 akan menjadi periode yang penting. Dan menuju 2019, semua hakim, semua komponen, baik di Setjen ataupun di kepaniteraan, harus memiliki komitmen yang sama. 2019, tingkat kepercayaan publik harus pulih seperti sedia kala kepada MK.” (mus)