Bambang Widjojanto: Pemberantasan Korupsi di Ujung Jalan

Bambang Widjojanto dan Abraham Samad bersama Penyidik KPK Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menyebut bahwa penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, merupakan sebuah sinyal pelemahan lembaga anti korupsi tersebut. Selain itu juga menandakan bahwa dukungan dari stakeholder terkait belum maksimal kepada KPK.

"Itu sinyal bahwa pemberantasan korupsi sedang di ujung jalan dan terus menerus dihajar," kata Bambang di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2017.

Bambang berbicara mewakili koalisi masyarakat sipil yang hadir untuk memberikan dukungan moril kepada lembaga KPK, utamanya kepada Novel selaku korban kekerasan.

Bambang menambahkan, hal ini bukan saja intimidasi terhadap keadilan atau obstruction of justice, tapi juga penyebaran ketakutan. Hari ini upaya menyebarkan rasa takut untuk menindak korupsi telah dilakukan pihak-pihak tertentu.

Karena itu, Bambang meminta pemerintah dapat turun tangan langsung menangani hal tersebut serta melindungi KPK. Di sisi lain ini, perisiwa ini juga menjadi kesempatan untuk pimpinan KPK tetap mempertahankan komitmen memberantas korupsi.

"Kalau sampai KPK mendiamkan kasus ini, kejahatan telah begitu sempurna mengepung Indonesia dan selamat datang kegelapan," kata Bambang.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal usai menunaikan ibadah salat Subuh berjemaah di Masjid Al Iksan RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 11 April 2017. 

Saat dia keluar dari masjid, tiba-tiba disiram air keras oleh dua orang laki-laki tak dikenal yang menggunakan sepeda motor jenis matik. Akibat kejadian tersebut, beberapa bagian tubuh Novel cedera. Kelopak mata bagian bawah kiri bengkak dan berwarna kebiruan, serta bengkak di dahi sebelah kiri, karena terbentur pohon. (ase)

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Novel Baswedan Calonkan Diri Jadi Ketua KPK
Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023