DPR Targetkan RUU Karantina Rampung Tahun Ini

Ilustrasi sidang Paripurna di DPR
Sumber :

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, bisa segera disahkan tahun ini. Pembahasan RUU ini sudah dilakukan dengan menyertakan 486 daftar inventaris masalah (DIM) yang dikaji Panitia Kerja DPR dan pemerintah.

img_title Bahaya yang Diciptakan dari Berdirinya Dewan Moneter di Indonesia

Ketua Panitia Kerja RUU Karantina, Daniel Johan mengatakan saat ini pembahasan masih menunggu kajian pemerintah terkait DIM penyatuan Badan Nasional Karantina di bawah Presiden Joko Widodo. Hal ini terdapat dalam beberapa pasal DIM RUU Karantina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mau menunggu pemerintah masih buat kajian. Peleburan menjadi satu badan yang kuat di bawah Presiden harus jadi acuan," kata Daniel Johan yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR, kepada VIVA.co.id, Senin, 24 April 2017.

img_title Pemerintah Tarik RUU Keamanan Laut dari Prolegnas 2020

Daniel menjelaskan Badan Nasional Karantina merupakan lembaga pemerintahan non kementerian yang bertugas di bidang persoalan karantina. Peleburan atau penyatuan lembaga badan karantina menjadi mendesak karena menjadi pintu penyaring utama terhadap media barang atau yang keluar masuk berpotensi membawa penyakit baik dari hewan dan tumbuhan.

Penyatuan lembaga karantina ini sesuai masukan dari Ombudsman RI agar terbentuk badan yang independen dan otonom namun punya tanggung jawab kepada Presiden. Saat ini, ada badan karantina yang di bawah Kementerian Pertanian.

img_title RUU HIP Dianggap Bukan Mempersatukan, Bisa Membuka Luka Lama Sejarah

"Harapannya kami seperti itu ada penyatuan agar koordinasi, integrasi pemeriksaan karantina dari kehutanan, pertanian, dan perikanan punya lembaga badan yang profesional, mandiri, dan independen," lanjut Daniel.

Ia menekankan, badan karantina ini nanti akan bisa melindungi produk-produk pertanian nasional. Tak hanya itu, sebagai negara kepulauan, sudah seharusnya keberadaan badan karantina ini diperlukan.

"Peran badan ini sangat penting di tengah gempuran produk asing pasar bebas, badan ini akan melindungi produk-produk pertanian nasional dari barang-barang tidak jelas dan hewan yang mengandung penyakit," jelas Daniel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait kajian ini, pemerintah yang dikoordinasi Menteri Pertanian Amran Sulaeman, bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan Siti Nurbaya sedang dalam membahasnya.

Diharapkan kajian yang dilakukan pemerintah segera rampung dan dibahas bersama lagi oleh panitia kerja DPR. Ditargetkan segera selesai karena pentingnya keberadaan RUU ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut