Pilkada Jawa Timur

KPUD Tunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi

VIVAnews-Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur memberikan waktu 14 hari pengaduan banding mengenai penghitungan suara pemilihan Gubernur Jawa Timur putaran dua, sebelum menyerahkan berkas ke DPRD Surabaya.

"Kami belum mengadakan rapat pleno sebelum pihak yang tidak puas mengajukan banding," ujar Ketua KPUD Jawa Timur Wahyudi Purnomo, ditemui di kantornya, Kamis, 13 November 2008.

Wahyudi menambahkan, KPUD masih menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstiusi atas pengaduan calon pasangan Gubernur Khofifah Indar Parawansah-Mujiono (Kaji).  Mereka mengadu soal terjadinya kecurangan penggelembungan suara di Madura, Kabupten Bangkalan dan Sumenep yang dilakukan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa).

Pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf berdasarkan perhitungan suara akhir oleh KPUD Jawa Timur mengalahkan lawannya, Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) dengan selisih angka 6,7 juta suara.

Laporan: Sony/Surabaya.

Nathan Tjoe-A-On Paling Dipuji Netizen, Marselino Ferdinan Jadi Sasaran Kritik
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [dok. Kemenko Marves]

RI Dibayangi Meningkatnya Persaingan Global, Luhut: Tak Ada yang Bisa Mendikte Kita

Menko Luhut tegaskan, Indonesia tidak perlu khawatir dengan ketatnya persaingan ekonomi global saat ini.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024