Sikap MUI terhadap Seruan Menag soal Ceramah Agama

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi
Sumber :
  • Antara

VIVA.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik imbauan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang dituangkan dalam 9 poin seruan tentang ceramah di rumah ibadah. Namun, ada sejumlah catatan terhadap imbauan itu.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, ceramah agama seyogyanya dapat membawa umat manusia kepada solidaritas dan kerja sama, untuk membangun peradaban masyarakat yang harmonis serta memberikan rahmat untuk seluruh alam.

"MUI menyadari bahwa dalam masyarakat yang majemuk perlu adanya aturan yang berisikan nilai-nilai etika dan pesan moral," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 April 2017. 

Hal itu untuk dijadikan pedoman bersama, baik secara pribadi maupun kelompok, dalam melaksanakan tugas dakwah atau misi agama agar tidak terjadi benturan di masyarakat.

Dalam kehidupan umat manusia baik pada skala global maupun nasional, MUI mencermati, menunjukkan adanya gejala pertentangan. Hal itu membawa dampak sistemik dalam kehidupan umat manusia dalam berbagai bidang kehidupan. 

MUI berharap 9 poin seruan menteri agama itu dapat menjawab beberapa persoalan di atas. Untuk itu, MUI meminta kepada Kementerian Agama untuk menyosialisakan seruan tersebut kepada semua pihak, khususnya para pemuka agama agar dapat memahami dan melaksanakan seruan tersebut. 

Namun, MUI memberikan beberapa catatan terhadap seruan ini lantaran tidak dibarengi dengan sanksi. Seruan ini dikhawatirkan tidak cukup efektif mendorong para penceramah agama untuk mematuhinya. 

"MUI turut mengimbau kepada semua pihak, khususnya kepada para pemuka agama untuk ikut membantu menyosialisasikan seruan ini kepada masing-masing penceramah di masing-masing agamanya," ujarnya. 

Jangan Iri Lihat Koleksi Mobil Menag yang Bahas Toa Masjid

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menerbitkan 9 seruan yang berisi tentang pedoman bagi penceramah di rumah ibadah.

"Seruan dalam rangka menjaga persatuan dan meningkatkan produktivitas bangsa, merawat kerukunan umat beragama, dan memelihara kesucian tempat ibadah," kata Lukman, di Jakarta, Jumat, 28 April 2017.

Bela KSAD Dudung, Gus Yaqut: Tuhan Bukan Makhluk Tapi Khalik
Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut Soal Adzan ke Polda Metro

Roy Suryo Bilang Aduan ke Polisi soal Polemik Azan 'Mudah Dipatahkan'

Roy Suryo menanggapi santai langkah Aliansi Masyarakat Yogyakarta yang melaporkannya kepada Polda DI Yogyakarta atas unggahannya di media sosial terkait azan.

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2022