Mantan Dirut Jasindo Jadi Tersangka Korupsi

Ilustrasi korupsi
Sumber :

VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Budi Tjahjono, sebagai tersangka korupsi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan agen Jasindo dalam penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

img_title Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan Rp81 Miliar, Sampaikan Permintaan Maaf ke Prabowo dan Rakyat

"Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan BTJ sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Mei 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi selaku Dirut Jasindo saat itu diduga telah melakukan perbuatan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp15 miliar.

img_title Komisi III DPR Soroti Rencana KPK Buat Aturan Larang Tahanan Pakai Masker: Rawan Digugat

"Selaku direksi, tersangka diduga telah memerintahkan bawahan untuk menunjuk perorangan tertentu menjadi agen terkait dengan dua proses pengadaan," kata Febri.

Febri menjelaskan, pada 2009, BP Migas mengadakan lelang terbuka jasa asuransi untuk menutup aset dan proyek? di Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

img_title Kejari Jakpus Beberkan Peran Eks Dirjen Aptika Kominfo Cs dalam Kasus Korupsi PDNS

Kedua, pada 2012 dilakukan proses lelang jasa asuransi aset dan proyek BP Migas. Menurut Febri, kasus ini mulai diselidiki KPK pada medio 2016.

Atas perbuatannya, BTJ disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Konpers tiga kasus korupsi yang diusut Polri

5 Fakta Penting Konferensi Pers Polda Metro Jaya soal Dugaan Korupsi: 15 Saksi Diperiksa-Tersangka Segera Diumumkan

Polda Metro Jaya membeberkan perkembangan penyidikan dugaan korupsi. Berikut lima poin penting, mulai dari 15 saksi diperiksa hingga penetapan tersangka.

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut