PPP Berharap Pembubaran HTI Tidak Diskriminatif

Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan secara prinsip partainya mendukung semua langkah pemerintah meneribkan ormas, seperti pembubaran Hizbud Tahrir Indonesia (HTI). Namun, menurutnya PPP masih menunggu penjelasan pemerintah agar pembubaran itu tidak diskriminatif dan sesuai undang undang.

"Kami tentu akan mendengarkan penjelasan lebih lanjut Pemerintah, namun secara prinsip PPP mendukung keputusan Pemerintah yang tidak diskriminatif," kata Arsul kepada VIVA.co.id, Selasa 9 Mei 2017.

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan PPP ingin memberi catatan agar Pemerintah secara cermat membedakan antara organisasi dengan kategori separatis seperti OPM yang mengangkat senjata untuk mengubah Pancasila dan NKRI.

Dengan organisasi yang berbasis agama namun terindikasi untuk merubah Pancasila dan NKRI atas nama khilafah, perlakuannya harus dilakukan secara berbeda.

"Sejauh yang kami pantau dari berbagai media sosial, termasuk website mereka, HTI mengusung paham khilafah dan tidak menunjukkan komitmen ketidaktundukan terhadap empat konsensus bernegara," ungkap Arsul.

Keempat konsensus ini adalah Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Di mana konsensus bernegara ini harus dipegang oleh semua organisasi dan warga negara Indonesia.

Arsul menambahkan bahkan dari beberapa video yang di ungguh di media sosial ceramah tokoh tokoh HTI yang menjadi viral mengeluarkan statement yang tidak bijak. Dengan mempertentangkan ajaran Islam dengan empat pilar kebangsaan.

"PPP mendukung pembubaran atau diambilnya tindakan hukum terhadap organisasi apa pun yang berkegiatan menyebarkan pahamn yang arahnya merubah NKRI atau mengganti Pancasila atau yang merusak keutuhan NKRI," katanya.

Singgung HTI dan FPI, Said Aqil: Berat Amanat Moderasi 2 Kutub Ekstrem

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menyatakan pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI. Pemerintah telah memiliki bukti-bukti kuat aktifitas HTI yang dinilai bertentangan dengan dasar negara Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah mengungkap lima alasan mengapa HTI perlu dibubarkan. Simak di tautan ini.

Sekretariat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu, 19 Juli 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024