KPK Periksa Staf dan Asisten Rumah Tangga Miryam Haryani

Miryam S Haryanib saat diserahkan ke KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meneruskan proses penyidikan kasus yang menjerat Miryam S Haryani meski Miryam mengajukan praperadilan.

Gus Muhdlor Minta KPK Tunda Pemeriksaan Hingga Putusan Praperadilan Keluar

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam rangka itu, pihaknya memanggil dua staf ahli Miryam yakni Desti Nursahkinah dan Akbar untuk diperiksa sebagai saksi.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSH," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017.

Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Denpasar Raih Penghargaan dari KPK 

Selain dua staf ahli anggota Komisi V DPR itu, penyidik juga memanggil Mini selaku Asisten Rumah Tangga di kediaman Miryam. Kemudian, anggota DPR, Markus Nari.

"Markus Nari sempat diperiksa juga untuk korupsi e-KTP. Kami dalami soal indikasi adanya aliran dana," ujarnya.

KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Syahrul Yasin Limpo dengan TPPU

Miryam kini telah ditahan di Rutan KPK yang berada di Gedung lama KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mantan anggota Komisi II DPR Itu ditahan setelah sempat buron dan kemudian ditangkap polisi beberapa waktu lalu. (mus)

Nurul Ghufron saat diperiksa Dewas KPK

Nurul Ghufron Jelaskan Perkara yang Bikin Dia Disidang Masalah Etik Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akhirnya menjelaskan dugaan penyalahgunaan wewenang hingga menyebabkan dirinya bakal disidang pelanggaran etik oleh Dewas KPK.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024