Belum Ada Tersangka Pembunuh Taruna Akpol
- Pixabay
VIVA.co.id – Sebanyak 35 siswa taruna Akademi Kepolisian telah diperiksa intensif untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Mohammad Adam. Para taruna tersebut berasal rekan korban dari taruna tingkat II dan para senior taruna tingkat III.
Hasil penyelidikan dan gelar perkara penyidik polisi, 35 taruna itu mengetahui persis kejadian penganiayaan yang menimpa Mohammad Adam di flat A yang merupakan gudang kosong. Korban dianiaya senior taruna III karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Djarod Padakova mengatakan, untuk menentukan tersangka, penyidik masih melakukan gelar perkara kembali. Gelar perkara lanjutan untuk memperoleh kesimpulan bulat kebenaran kejadian penganiayaan itu.
"Yang berkumpul di situ (gudang kosong) ya 35 orang itu. Saat kami periksa, ada yang melihat langsung, ada yang melakukan sesuatu (penganiayaan). Nah, yang melakukan sesuatu itu yang bisa kita tetapkan tersangka, " kata Djarod, Sabtu, 20 Mei 2017.
Namun demikian, polisi sudah mengantongi sejumlah alat bukti yang digunakan sejumlah senior yang terlibat dalam penganiayaan. Hanya saja, bukti itu akan diperkuat dengan keterangan saksi lanjutan.
"Baru satu dan dua orang yang membenarkan kejadian itu. Maka keterangan saksi kita kuatkan. Tapi (tersangka) sudah mengerucut," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono mengungkapkan, penganiayaan tersebut berawal saat taruna tingkat III meminta taruna tingkat II menghadap mereka di titik kumpul, yaitu flat A usai apel malam pada Rabu 17 Mei 2017 sekitar pukul 00.30 WIB.
Alasan taruna III mengumpulkan juniornya terkait dengan kedisiplinan lantaran merasa taruna tingkat II melakukan kesalahan.
"Kalau dari saksi yang dikumpulkan sementara, melihat taruna tidak disiplin pada saat pesiar atau ada beberapa pelanggaran," kata Condro.
Mantan Kakorlantas Polri itu memastikan, kegiatan antara taruna II dan taruna III hingga berujung penganiayan itu terjadi di luar kedinasan resmi. Hal itu dibuktikan saat para taruna II menuju ke gudang kosong yang tak melalui jalur resmi. Sebab jalan utama terdapat petugas piket untuk menuju lokasi.