Kapolda Metro Minta Semua Pihak Sabar soal Kasus Novel

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan memastikan bahwa penyelidikan kasus penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terus berjalan. Namun, diminta semua pihak untuk bersabar dalam proses pengungkapan kasus ini.

"Sekali lagi penyelesaian kasus itu ada yang cepat, ada yang lama, ada yang sedang," kata dia di Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa 6 Juni 2017.

Iriawan mencontohkan, penyelidikan kasus bom di Kedubes Filipina tahun 2000 yang memakan waktu tiga tahun. Menurut dia, secara perlahan juga akan terungkap. "Insya Allah lama-lama juga akan terungkap," ujarnya.

Dia menekankan, segala macam bentuk informasi yang ada terkait kasus tersebut akan dimaksimalkan polisi agar kasus itu bisa cepat terungkap.

"Ada informasi yang belum terbuka, nanti akan muncul. Jadi mohon sabar, karena buat polisi, makin cepat makin bagus. Ini utang kami," ucap Iriawan.

Ia juga menjelaskan bahwa polisi terus berkoordinasi dengan KPK terkait perkembangan penyelidikan yang sudah dilakukan. Setiap seminggu sekali, polisi selalu memberikan laporan perkembangan kasus itu.

"Terakhir sudah koordinasikan dengan KPK, jadi yang terakhir kami curigai AL itu memang tidak di tempat waktu kejadian. Dari teman-teman KPK sudah mengetahui, karena kami upgrade data setiap satu minggu bahkan kami komunikasikan teman-teman penyidik kami dengan KPK," Iriawan menegaskan.

Terakhir, kepolisian juga terus mendalami adanya kemungkinan keterkaitan kasus yang ditangani oleh Novel di KPK.

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Novel Baswedan Calonkan Diri Jadi Ketua KPK

"(Motif) kami belum analisis, belum ketahuan. Kami kait-kaitkan seperti ini kasus apa, kami cek, kemarin termasuk N kami periksa," ucapnya.

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023