- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka suap pengawasan anggaran Provinsi Jawa Timur tahun 2017. Tetapi, keenamnya digiring bergantian keluar kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2017.
Awalnya Kepala Dinas Pertanian Bambang Heryanto dan ajudannya Anang Basuki Rahmat yang keluar KPK sekira pukul 23.20 WIB. Keduanya memakai rompi tahanan KPK menutup kepalanya dengan map, lalu bergegas masuk mobil tahanan.
Sekitar Pukul 23.35 WIB, giliran Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Mochamad Basuki dan dua staf DPRD Jawa Timur, Rahman Agung dan Santoso, yang keluar KPK. Ketiganya juga bungkam sampai masuk mobil tahanan.
Terakhir yakni Kepala Dinas Peternakan, Rohayati yang keluar markas antirsuah itu, pukul 23.55 WIB. Perempuan berhijab yang sudah mengenakan seragam tahanan KPK itu pun tak menggubris pertanyaan awak media.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penahanan enam tersangka dilakukan untuk kepentingan penyidikan, selama 20 hari pertama.
Tersangka Bambang dan Anang ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Kemudian, Basuki, Rahman dan Santoso ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
"Tersangka ROH (Rohayati) ditahan di Rutan Jakarta Timur cabang Gedung KPK, Kav C1, di Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan," kata Priharsa.