Jaksa Agung Tanggapi Anak Buah Kena OTT KPK

Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) dengan Ketua KPK Agus Rahardjo di Istana Negara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan tidak ada kerenggangan hubungan antara Kejaksaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, terkena Operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan suap pada Jumat, 9 Juni 2017 lalu.

Prasetyo mengatakan, Kejaksaan justru mengapresiasi tindakan KPK lantaran sejalan dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.

"Enggak ada kerenggangan. Engak apa-apa itu. Justru kita apresiasi, sejalan dengan upaya yang kita lakukan juga. Siapa pun yang salah harus dihukum," kata Prasetyo usai buka bersama dengan pimpinan KPK dan Anggota komisi III DPR RI di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 12 Juni 2017.

Terkait adanya foto dua orang yang menggunakan baju dinas Kejaksaan dengan memegang kertas dengan tagar #OTTRECEHAN, Prasetyo mengatakan, hal itu hanya bentuk kekecewaan anak buahnya lantaran masih ada oknum Jaksa yang berbuat seperti itu hingga terkena OTT KPK. Prasetyo mengatakan hal itu sudah ia sampaikan ke pimpinan KPK.

"Saya katakan, itu kan cerminan dan bentuk kekecewaan dari jaksa-jaksa karena temannya yang masih juga berbuat seperti itu. Itu saja sebenarnya," ujarnya.

Seperti diketahui, foto dua orang berbaju kejaksaan beserta tulisan bernada protes atas operasi tangkap tangan yang diduga dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jaksa beredar di jejaring sosial.

Diduga foto protes ini berkaitan dengan penangkapan KPK terhadap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, atas dugaan suap pada Jumat, 9 Juni 2017.

Sebab, OTT yang dilakukan KPK kepada Parlin Purba hanya mendapati barang bukti berupa uang Rp10 juta. Meski kemudian KPK menyebut bahwa Parlin sebelumnya diduga telah menerima suap Rp150 juta.

Anak Jaksa Agung Dapat Posisi Strategis, Ini Kata DPR

Dalam foto yang beredar, terdapat dua pesan yang berbeda. Pertama dalam tulisan yang dipegang oleh seorang pria menuliskan, "Kami terus bekerja walau anggaran terbatas. Kami tetap semnagat walau tanpa pencitraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRECEHAN,"

Sedangkan di pesan yang kedua tertulis, "Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani. Sudah triliunan uang negara kami selamatkan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRECEHAN,"

Jaksa Agung Bantah Usut Ahmad Dhani karena Dendam Politik
Jaksa Agung HM Prasetyo meresmikan Gedung Kejati Riau, Kamis, 17 Oktober 2019.

Kasus Karhutla di Riau , Jaksa Agung: Perlu Tindakan Tegas

Karhutla telah berdampak buruk bagi masyarakat Riau.

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2019