Wakapolri: Kasus Istri Jenderal Polisi Sudah Diproses Hukum

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menegaskan akan memproses kasus penganiayaan yang dialami petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Diketahui, wanita yang melakukan kekerasan terhadap petugas tersebut merupakan seorang istri jenderal bintang satu.

Olga Pura-pura Meninggal Agar Lolos dari Maut

Syafruddin memastikan kepolisian akan tetap mengusut peristiwa itu tanpa memandang latar belakang keluarga Joice Warouw, yang merupakan istri dari jenderal polisi. 

"Sudah diproses hukum itu," ujar Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017.

Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Syafruddin menjelaskan, jenderal polisi yang merupakan suami dari Joice Warouw adalah perwira kepolisian yang sudah tidak lagi bertugas di Markas Besar Polri.

Joice adalah wanita yang ramai diberitakan karena menampar petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Suami dari Joice adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Johan Angello Sumampouw.

Curhat Putu Satria ke Kekasih Sebelum Tewas Dianiaya Senior: Sakit Dadaku, Ulu Hati yang Diincar

Syafruddin menyampaikan, Johan adalah pensiunan perwira tinggi kepolisian. "Itu pensiunan. Sudah empat tahun pensiun suaminya itu," ujar Syafruddin. (ase)

Ilustrasi tersangka pelaku

Warga Aceh Dianiaya hingga Telinga Putus Digunting gegara Utang

Polisi sudah mengamankan dua pelaku berinisial S dan ML. Korban saat ditagih pengembalian utangnya selalu sulit.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024