PBNU Akan Kawal Pembubaran Ormas Anti-Pancasila

Ketua Umum Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siroj, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta pada Jumat, 14 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bersama dengan 13 ormas Islam menyatakan sikap untuk menuntut pemerintah segera menerbitkan Perppu pembubaran ormas anti-Pancasila.

Muktamar ke-34 NU Membawa Kesejukan

Keberadaan ormas jenis ini dinilai meresahkan karena mengancam keberagaman Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.

"Kita harus kawal pembubaran ormas ini. Atas nama apa pun kalau mereka mengancam keberadaan Pancasila, UUD 1945, berarti mengancam keberlangsungan NKRI," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Jakarta, Jumat 7 Juli 2017.

Capaian Kinerja Said Aqil Siradj Pimpin PBNU Sepanjang 2015-2020

Meski tidak melakukan kekerasan tapi Aqil menilai gerakan pemikiran ormas ini secara masif dan sistematis telah merasuk ke sebagian warga Indonesia.

Terlebih radikalisme di Indonesia juga sudah semakin mengkhawatirkan. Aqil menyebut setidaknya ada 9 persen lebih orang menolak pembubaran ormas.

LPJ Diterima, Said Aqil Siradj Optimis Terpilih Lagi Jadi Ketum PBNU

Sedangkan, ada 4 persen pemuda Indonesia yang simpati terhadap ISIS. Selain itu, data dari Kementerian Sosial juga menyebut ada 320 orang Indonesia yang ditampung dari ISIS di Suriah.

Ormas anti-Pancasila seperti Hizbut Tahrir Indonesia, kata Aqil, memang tidak melakukan kekerasan. Akan tetapi, mereka memiliki target yang prinsipnya mendirikan negara khilafah pada 2022.

Pemikiran ini juga sudah banyak mendapat kritik dari berbagai pihak. "Pemerintah harus tegas. Sejak dini harus dibubarkan melalui Perppu ormas mana pun yang merongrong Pancasila," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya