Dua Napi Nusakambangan Kabur, Polisi Sebar Foto

Kapal Angkatan Laut Serayu milik Pangkalan Angkatan Laut Cilacap melakukan patroli pengamanan di seputar wilayah laut Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Petugas Polisi Air (Polair) Polres Cilacap, Jawa Tengah, menyebar poster foto dua narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Langkah itu untuk mempersempit ruang gerak mereka.

4 Napi yang Pernah Kabur dari Nusakambangan, Ada 'Robin Hood'

Satu persatu poster berisikan foto wajah napi tersebut disebar di tempat-tempat yang memungkinkan banyak warga yang melihat dan membacanya, seperti di Pelabuhan Penyebrangan, Terminal serta ditempat alun-alun Cilacap.

Dalam penyebaran poster tersebut, polisi mengenalkan wajah kedua napi yang kabur serta memberikan imbauan kepada seluruh warga agar secepatnya memberikan informasi ke pihak berwajib jika melihat keduanya.

Gegara Komen IG, 10 Napi Rutan Cipinang Dipindah ke Nusakambangan

"Kami imbau jika masyarakat melihat, mengetahui keberadaan keduanya agar cepat melapor ke pihak berwenang," kata Kasatpolair Polres Cilacap, AKP Huda Syafil, Rabu 12 Juli 2017.

Ia menambahkan, petugas gabungan dari kepolisian sub sektor Nusakambangan, Kodim 0703 Cilacap, dan petugas lapas sampai saat ini masih melakukan pencarian.

Nakhoda Kapal Pengayoman Diduga Tak Uji Kelaikan dan Tak Punya Izin

"Pencarian masih difokuskan di dalam pulau Nusakambangan," ucapnya.

Sebelumnya, dua orang narapidana Lapas IIA Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah kabur. Dua narapidana kabur tersebut adalah Hendra dan Agus Triyadi yang merupakan terpidana kasus pencurian.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Yogyakarta, Bambang Sumardiyono mengatakan, kedua narapidana itu melarikan diri dengan menjebol plafon dan atap lapas kamar mandi sela pada Minggu 9 Juli 2017 sekira pukul 13.00 WIB.

"Mereka merusak plafon dan memang bangunan (lapas) sudah cukup tua," kata Bambang dikonfirmasi dari Semarang, Senin, 10 Juli 2017.  

Bambang menyebut, narapidana atas nama Hendra bin Amin berasal dari Jorong Sebrang Piruoko Timur Kewalian Kota Baru Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat. Sementara  Agus Triyadi merupakan napi asal Jalan Stasiun Kroya, Kabupaten Cilacap. Keduanya adalah narapidana kasus pencurian dengan masa pidana lebih dari 10 tahun. (ase)

Bayu Nugraha/ Ian Sule (Cilacap)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya