Densus Antikorupsi dan KPK, Dampaknya Apa?

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia telah menargetkan hingga akhir tahun 2017, Detasemen Khusus Antikorupsi segera beroperasi hingga ke tingkatan kepolisian di daerah.

img_title Momen Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif kehadiran Densus Antikorupsi secara prinsip bukan lah lembaga penyaing komisi antirasuah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK tidak merasa tersaingi dengan dibentuknya Densus Antikorupsi," ujar Laode, Selasa, 18 Juli 2017.

img_title Pigai Usul Sertifikasi HAM Jadi Syarat Kenaikan Pangkat Polisi, Begini Respons Mabes Polri

Bahkan, kata Laode, dengan adanya Densus Antikorupsi di kepolisian, maka ke depan KPK dan kepolisian dapat lebih maksimal berkoordinasi dalam penanganan kasus korupsi. "KPK dapat melakukan koordinasi dan supervisi dengan baik," ujarnya.

Baca Juga:

img_title Kapolri Resmi Lantik 6 Kapolda Baru dan 2 Pejabat Mabes Polri, Ini Daftar Lengkapnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas itu, ia memastikan bahwa tidak ada kerja KPK yang terganggu dengan munculnya Densus Antikorupsi Polri. Sebab secara perundangan, KPK telah dinaungi oleh Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan aturan lain yang berkaitan.

"KPK tetap akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi sebagaimana yang tertuang dalam UU KPK dan undang-undang lain yang menjadi tanggung jawab KPK," ujarnya.

Direktur Utama I.League, Ferry Paulus

I League Koordinasi dengan Mabes Polri Jelang Bergulirnya Kompetisi 2026/2027

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) atau I.League, Ferry Paulus, berkunjung ke Mabes Polri pada Senin, 24 Agustus 2026. General Manager I.League, Budiman Dalimun

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut