- ANTARA/Zabur Karuru
VIVA.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo akan menutup seluruh posko pengungsian warga Gunung Sinabung, di sejumlah titik di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dalam waktu dekat ini.
Namun, penutupan posko tersebut dilakukan setelah pihak BPBD Karo memenuhi hak-hak warga yang menjadi korban letusan Gunung Berapi itu.
"Dalam rangka percepatan penutupan posko pengungsian, kami rencanakan percepatan pembangunan hunian sementara dan pemberian sewa lahan dan sewa rumah kepada warga yang kita evakuasi di posko," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Karo, Natanael Perangin-angin kepada VIVA.co.id, Rabu, 19 Juli 2017.
Natanael menyebutkan, dengan penutupan delapan posko pengungsian itu, diharapkan masyarakat bisa hidup secara mandiri, sejahtera dan perekonomian kembali normal.
"Artinya kita mandirikan mereka agar tak mengharap terus dari pengungsian. Tapi hal ini sangat memerlukan dukungan dari BNPB selaku penyandang anggaran. Kalau hal ini disetujui September atau Oktober 2017 ini, posko sudah kita zerokan (kosongkan)," ujar Natanael.
Hal ini, menurut dia, lebih ekonomis untuk penanganan pengungsian Gunung Sinabung dari sisi pengeluaran biaya untuk keseluruhan. "Karena kita hitung-hitungan lebih besar biaya penanganan di posko dibanding bila kita mandirikan nantinya, warga juga lebih bisa beraktivitas dan berusaha dalam hal peningkatan ekonominya," ujarnya.
Jumlah warga yang mengungsi tersebar di delapan posko di Kabupaten Karo, yaitu sekitar dua ribu kepala rumah tangga dengan jumlah pengungsi mencapai belasan ribu orang. "Yang tinggal di posko sekitar 70 persen. Tapi yang di luar posko juga masih tetap meminta bantuan dari kita. Jadinya, jumlah pengungsi sekitar 2.000 KK? (kepala keluarga)," katanya.