La Nyalla Ibaratkan Dirinya Nabi

La Nyalla Mattaliti (tengah) di kantor Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur di Surabaya pada Kamis, 20 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - La Nyalla Mattaliti merasa kian percaya diri maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018, setelah Mahkamah Agung membebaskannya dari dakwaan jaksa dalam dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri provinsi setempat. MA menolak kasasi jaksa.

Pesantren dan Ratusan Rumah Terdampak Banjir di Jember

MA menolak kasasi dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya dalam perkara bernomor 765 K/PID.SUS/2017 pada 18 Juli 2017. MA menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menyatakan La Nyalla tidak terbukti bersalah melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim.

La Nyalla merasa perkara hukum yang selama ini menjeratnya sebagai ujian hidup. Dia meyakini, ujian itu jadi pengangkat kualitas hidupnya ke depan, termasuk pada proses pencalonan Pilkada Jatim. "Saya rasa dengan diberi ujian Allah selama ini, saya akan bisa jadi gubernur," katanya di kantor Kadin Jatim, Surabaya, pada Kamis, 20 Juli 2017.

Ketua DPD: Amandemen 2002 Kecelakaan Akibat Kebut-kebutan Tanpa Rem

Mantan Ketua Umum PSSI itu mengibaratkan perkara hukum yang menjeratnya seperti derita yang pernah dialami para nabi, sebagai ujian dari Allah sebelum derajatnya diangkat. "Kalau nabi-nabi ujiannya lama, saya tujuh bulan dipenjara, sudah cukup untuk jadi gubernur," ujar La Nyalla.

Dia sudah mendaftarkan diri ke Partai Demokrat Jatim sebagai calon Gubernur Jatim pada Senin, 17 Juli 2017. Ditanya soal pasangan calon wakil gubernur, dia mengatakan, "Saya ingin calon wakil yang muda. Ada Anas (Abdullah Azwar Anas, Bupati Banyuwangi) dan ada Emil Dardak (Bupati Trenggalek)," katanya.

MUI Jawa Timur Keberatan Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum

Selain La Nyalla, dua nama kuat terus berkejar-kejaran pada bursa calon gubernur Pilgub Jatim, yakni Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Khofifah belum terbuka menyatakan maju. Sementara Gus Ipul dipastikan diusung Partai Kebangkitan Bangsa. (ase)

Terdakwa Sahat Tua Simanjuntak saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sahat Tua Divonis 9 Tahun Bui di Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim, Hak Politik Dicabut

 Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2023