Tentara dan Polisi Pesta Narkoba di Sumsel

Ilustrasi/Barang bukti sabu-sabu
Sumber :
  • Veros Afif/Sumenep

VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat berpesta narkoba di Kelurahan Tabapingin, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Didapati sembilan orang yang sedang mengonsumsi sabu-sabu di rumah itu.

img_title Rutan Depok Polisikan 2 Petugasnya Terkait Viral Pesta Narkoba

Tiga di antara mereka adalah tiga oknum polisi berinisial AW, DD, dan MG, masing-masing berpangkat brigadir polisi serta berdinas di Kepolisian Sektor Linggau Timur; dan seorang oknum TNI berinsial ZN yang berpangkat sersan kepala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selebihnya adalah warga sipil, tetapi seorang di antaranya mantan polisi berinisial AD yang pernah bertugas di Kepolisian Resor Musi Rawas. Aparat menduga warga sipil berinisial LO dan EF sebagai penyedia sabu-sabu.

img_title Detik-detik Menegangkan Polisi Tangkap Pemain Sepak Bola saat Pesta Narkoba di Gambir

Penggerebekan itu berlangsung pada Rabu, 26 Juli 2017. Aparat sebenarnya sudah menyelidiki aktivitas mereka sejak sebulan terakhir setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat penggerebekan, mereka tampak tak mencemaskan kondisi di luar rumah. Ada yang duduk-duduk di teras dan sebagian di ruang keluarga sembari mengonsumsi sabu-sabu.

"Melihat (aparat) dari BNN datang mereka mau menyelamatkan diri masing-masing," kata Ajun Komisaris Polisi Sukirman, Kepala Seksi Pemberantasan pada BNN Kota Lubuk Linggau, saat dikonfirmasi pada Kamis, 27 Juli 2017.

img_title Fakta Mencengangkan soal Pesta Narkoba di Rutan Depok, Kemenimipas Bocorkan Pemasok Barang Haram

Mereka tak menemukan jalur untuk kabur sehingga semua ditangkap. Aparat menemukan enam paket sabu-sabu dan alat isapnya. Semua ditahan di kantor BNN, kecuali oknum TNI yang diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer II/Sriwijaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pemeriksaan awal, oknum polisi dan tentara itu disebut membekingi pesta sabu-sabu, selain ikut mengonsumsi narkotikanya. Tapi BNN akan memastikannya setelah digelar perkara.

Jika ditemukan indikasi ada oknum polisi menjadi pengedar narkotika, mereka akan diadili di peradilan umum. "Tetapi kalau tidak ada, akan dikenakan sidang kode etik profesi," kata Sukirman. (ase)

Polisi Beberkan Fakta Aksi Pegawai Selundupkan Sabu ke Rutan Depok: Dibayar Rp1 Juta

Polisi Beberkan Fakta Aksi Pegawai Selundupkan Sabu ke Rutan Depok: Dibayar Rp1 Juta

Usai viralnya di media sosial terkait potongan video sekelompok narapidana pesta narkoba jenis sabu di Rutan Depok. Kini, pihak kepolisian beberkan fakta aksi

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut