Patrialis Panggil Orang yang Diduga Penyuapnya 'Ahok'

Patrialis Akbar, mantan hakim Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar diketahui memanggil pengusaha impor daging sapi, Basuki Hariman, dengan sebutan 'Ahok'. Diduga, panggilan itu untuk menyamarkan identitas.

Hal itu terungkap saat orang dekat Patrialis, Kamaludin, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 31 Juli 2017.

Awalnya, jaksa KPK memutarkan rekaman percakapan telepon antara Patrialis Akbar dan Kamaludin. Dalam percakapan itu, Patrialis menyebut kalimat, "Sekalian antum mau, Ahok, Ahok mau ngobrol nggak?"

Selanjutnya, Kamaludin menjawab kata-kata Patrialis tersebut dengan mengatakan, "Ana arahkan si Ahok, iye ye."

Menurut Kamaludin, Ahok yang dimaksudkan itu adalah Basuki (Hariman). Kamal mengaku paham apa yang dimaksud oleh Patrialis.

"Ahok itu Pak Basuki (Hariman) maksudnya. Kami ada rencana main golf di Royal. Pak Patrialis mengingatkan, kalau bisa Pak Basuki bisa gabung, ngobrol-ngobrol," kata Kamaludin kepada jaksa.

Usai percakapan melalui telepon itu, menurut Kamaludin, ia menghubungi Basuki dan meminta untuk hadir bertemu dengan Patrialis di lapangan golf.

Dalam kasus ini, Patrialis didakwa menerima suap dari Basuki Hariman. Suap itu diduga terkait pemulusan judicial review Undang Undang No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Patrialis Akbar: Di Penjara Kesempatan Bersihkan Diri

Menurut jaksa, Patrialis menerima US$70.000, Rp4 juta dan dijanjikan Rp2 miliar yang belum terlaksana. (mus)

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar beberapa waktu silam.

MA Kurangi Hukuman atas Hakim MK Patrialis Akbar

Hukuman atas Patrialis Akbar berkurang setahun jadi 7 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2019