Pitbull Penggigit Anak Majikan Hingga Tewas, Dikarantina

Anjing Pitbul milik Kepolisian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id – Anjing berjenis pittbul yang menyerang anak majikannya, Ramisya Bazigha (8) warga Jalan Candi Penataran, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Minggu petang, 6 Agustus 2017 lalu, kini dikarantina.

VIDEO: Anjing Pitbull Serang Seorang Wanita hingga Terluka Parah

Tim dokter hewan UPT Laboratorium Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Timur, sudah mengambil sampel darah anjing pittbul, Selasa kemarin, 8 Agustus 2017. Tim Pemprov Jatim, menguji darah pittbul untuk mengetahui dugaan terjangkit virus.

"Uji darah, untuk memastikan apakah anjing terjangkit virus rabies atau tidak. Pittbull dikarantina selama 14 hari dan diamati perilakunya. Sampel darah akan diuji di Laboratorium Kesehatan Hewan," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kota Malang, Sri Winarni di Malang, Jatim.

Kasus Gigit Muka Anak Bocah, Ini Tips Peliharan Pit Bull dari Ahlinya

Tim dokter akan memberi rekomendasi hasil uji laboratorium darah anjing kepada Polres Malang Kota, serta berkoordinasi dalam penanganan anjing bernama Julio Cesar itu.

“Sebelumnya, kita sudah komunikasi dengan Polres Malang Kota. Kasus ini jadi pelajaran penting bagi pencinta anjing terkait hewan peliharaan,” ucap Sri Winarni.

VIDEO: Bocah 8 Tahun Diserang Anjing Pitbull Peliharaan Orang Tuanya

Hasil pengamatan sementara pittbull terlihat normal. Tidak ada gejala rabies pada anjing itu. Namun, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang, dokter hewan Anton Pramujiono mengatakan, harus ada penanganan khusus dalam perawatan anjing itu.

"Seharusnya, kenel (kandang anjing) berada jauh dari tempat interaksi keluarga. Saat ini, dilarang banyak yang mengunjungi, karena takutnya stres. Makan untuk kesejahteraan dikasih dua kali," kata Anton.

Polres Malang Kota hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait peristiwa nahas yang menghilangkan nyawa Ramisya. Kepolisian belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Orangtua juga akan kita panggil, adakah unsur kelalaian masih kita dalami. Dokter hewan juga akan kita mintai pendapat, apakah karena lapar atau yang lainnya masih didalami," kata Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan. (asp)

Polisi kejar anjing pitbull yang mengemudi dengan kecepatan tinggi.

Polisi Kejar Anjing Pitbull yang Ngebut pada Kecepatan 160 Kpj

Polisi dibuat terkejut ketika melihat yang mengemudi ternyata anjing.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2020