Aksi Protes Eks Karyawan Freeport Disebut Tindakan Kriminal

Sejumlah karyawan korban PHK PT Freeport Indonesia berunjuk rasa di Cek Point Mile 28, Timika, Papua, Sabtu (19/8/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Spedy Paereng

VIVA.co.id – Kepolisian menyebut aksii ribuan mantan pekerja PT Freeport Indonesia yang menyerang dan membakar sejumlah fasilitas perusahaan pada Sabtu, 19 Agustus 2017, sebagai sebuah tindakan kriminal.

img_title TNI Kontak Tembak dengan KKB di Nduga, 2 Orang Dilaporkan Tewas

"Bukan unjuk rasa lagi atau penyampaian pendapat. Tapi sudah perbuatan kriminal," ujar Kapolda Papua Irjen Pol Boy Raffly Amar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Boy, para pengunjuk rasa itu juga tak menyertakan surat pemberitahuan sebelumnya. Termasuk juga melibatkan para perempuan dan anak-anak.

img_title Bahlil Ungkap 5 IUP Memiliki Cadangan Rp5.400 Triliun: Ada di NTB, Juga Papua

"Untuk itu, kami akan menginvestigasi peristiwa tersebut," kata Boy lewat sambungan telepon.

Boy pun mengingatkan bahwa tindakan perusakan dan penyerangan itu maka seluruh peserta akan langsung berhadapan dengan hukum. Karena itu, ia pun memastikan akan menindak tegas jika kembali terjadi hal serupa. "Saya warning kalau mereka kembali anarkis akan berhadapan dengan aparat negara," katanya.

img_title Satgas PKH Cabut Izin Tambang Emas Ilegal di Nabire Papua, 3.500 Hektare Kembali ke Negara

Hingga Sabtu malam, kepolisian sementara masih melakukan penghalauan terhadap ribuan pengunjuk rasa di PT Freeport Indonesia.

Mereka yang sebelumnya menyerang dan merusak sejumlah fasilitas Freeport di Check Poin 28 serta memblokade akses jalan menuju tambang, kini telah berhasil diusir sementara waktu.

Ilustrasi pasukan TPNPB OPM.

Kontak Tembak di Nduga, 2 Anggota OPM Tewas! TNI Sita Uang Rp88 Juta

Kontak tembak antara personel Koops TNI Habema dan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, berujung maut.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut