Sindikat Sabu Internasional Modus Jual Mobil Bekas Dibekuk

Ilustrasi Penangkapan Penyelundup Narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia kembali mengamankan anggota sindikat narkoba jaringan internasional. Kelima pelaku yang diamankan, merupakan jaringan pengedar sabu-sabu untuk wilayah Malaysia, Aceh, dan Medan.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Dalam pengumumannya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menyebutkan kelima pelaku ditangkap secara bertahap.

Awalnya adalah MS (31) dan SW (24) asal Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Keduanya diamankan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 3 kilogram.

Oknum Polisi yang Diamankan Usai Pesta Narkoba di Depok Ternyata Kakak Adik

Dari pengembangan, akhirnya ditangkap lagi MN (50) bersama sabu seberat 3 kilogram, lalu ada lagi SD alias Din (41) dan terakhir AK alias Ade (34). Seluruhnya asal Sumatera Utara.

Seluruh pelaku mengedarkan narkoba mereka melalui jalur laut dari Malaysia menuju Aceh dan selanjutnya ke Medan.

Satu dari Lima Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Dibebaskan

"Modus operandinya, sabu dikemas, dimasukkan plastik teh China warna kuning dan dilakban hitam. Kemudian, dimasukkan dalam bagasi mobil yang bermodus jual beli mobil bekas," kata Eko, Kamis, 7 September 2017.

Dari pengungkapan sindikat ini, kepolisian berhasil mengamankan 142 kilogram sabu-sabu. Selain itu, terdapat barang bukti lain. Seluruh pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1)  Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

VIVA Militer: 2 Prajurit Kopasgat TNI AU berhasil gagalkan penyeludupan sabu

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Dua prajurit Yonko 462 Kopasgat ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perusahaan ekspedisi ternama

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024