Tempat Perakitan Senjata Api Ilegal Ditemukan di Aceh Utara

Senjata api rakitan yang ditemukan polisi di Aceh Utara.
Sumber :
  • Dani Randi (Banda Aceh)

VIVA.co.id – Personel Polres Aceh Utara menemukan tempat perakitan senjata api ilegal di kediaman salah seorang warga setempat, Azhari (40) di Desa Meunasah Geudung, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Berhasil Luluhkan Hati Warga, Satgas Yonarhanud 8 TNI AD Dapat Senjata Api di Perbatasan RI-Malaysia

Awalnya, polisi hendak menangkap Azhari karena kasus penganiayaan anak di bawah umur. Namun di kediaman tersangka, polisi menemukan gudang dan tempat perakitan senjata api.

Kasat Reskrim Aceh Utara, Iptu Rezki Kholidiansyah mengatakan, pada saat mendatangi rumah tersangka, pihaknya langsung melakukan penyisiran. Namun, tersangka tidak ditemukan karena berhasil melarikan diri.

Nekat! Begal Beraksi Siang Bolong, Korban Ditodong Pakai Senjata Api Rakitan

“Kemudian kami menyisir lagi. Di belakang rumah tersangka ditemukan bungkusan plastik yang berisi satu pucuk senjata rakitan, dua paket sabu, satu kotak peluru hampa, dan peluru aktif,” katanya saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa 26 September 2017.

Selanjutny,a petugas kembali menyisir rumah tersangka dan kembali menemukan senapan angin beserta peluru FN yang masih aktif. Kemudian, juga ditemukan rakitan senjata yang belum jadi di tempat tersebut.

Prajurit Raider Khusus 744 TNI Dapat 2 Pucuk Senjata Api yang Dikubur di Perbatasan Timor Leste

Kini, tempat perakitan senjata itu sudah diberi garis polisi. Sedangkan, tersangka masih diburu pihak keamanan. “Tersangka masih dalam pengejaran tim gabungan. Nanti kami akan kabari selanjutnya” ujarnya.

VIVA Militer: Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonkav 6/NK serahkan senjata rakitan

Satgas Pamtas RI-RDTL Naga Karimata TNI AD Serahkan 7 Pucuk Senjata Api ke Brigjen TNI Joao Xavier

Satgas Pamtas RI-RDTL berhasil mendapatkan 7 pucuk senjata rakitan dari masyarakat di wilayah perbatasan RI-Timor Leste

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024