Perpanjangan Usia Hakim Agung

Kongres Advokat Dukung Bagir

VIVAnews – Di tengah tentangan publik terhadap rencana perpanjangan usia hakim agung sampai 70 tahun dalam revisi UU Mahkamah Agung, dukungan datang dari Kongres Advokat Indonesia (KAI). Presiden KAI Indra Sahnun Lubis mengatakan seharusnya batas usia hakim agung lebih dari 70 tahun.

Berbulan-bulan Banjir Tak Kunjung Surut, Daerah di Bulak Barat Depok Ini Bak Kampung Mati

Indra Sahnun beralasan, regenerasi Mahkamah tidak penting. ”Kalau hakim-hakim muda, usia 60 tahun masuk, korupsi justru akan berjalan terus di Mahkamah,” tambahnya kepada wartawan sebelum menemui Komisi Hukum Dewan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis, 25 September 2008.

Indra mengatakan dalam usia 70 tahun, kemampuan berpikir seseorang justru lebih dewasa, arif, dan bijak. Indra mencontohkan Adnan Buyung Nasution, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, yang justru lebih vokal saat usianya di atas 70 tahun. ”Jadi jangan dikatakan mereka pikun,” katanya.

Brigadir Ridhal Ali jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin, Kombes Julianto Diperiksa Propam

Soal integritas, Indra mengatakan para hakim agung yang saat ini masih menjabat relatif bersih. ”Termasuk Bagir Manan, apalagi dia masih 67 tahun,” tambahnya.

Menurut Indra, tugas pemerintah untuk meningkatkan kesehatan para hakim agung. ”Kalau memang tidak sehat lagi, bisa diganti, dan di-impeach,” katanya.

PKB Siapkan Calon Potensial di Pilgub DKI 2024, Hasbiallah Ilyas Ungkap Kriterianya

Rencana memperpanjang usia hakim agung yang menurut UU No 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung hanya sampai 65 tahun atau bisa diperpanjang sampai 67 tahun dengan persyaratan khusus, tak hanya datang dari kalangan LSM, namun juga dari mantan-mantan hakim agung yang sudah pensiun. ”Para hakim agung yang menolak itu, sakit hati sama Mahkamah,” katanya, menanggapi.

Nurul Ghufron

Eks Sekjen Kementerian Pertanian Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron pada 2 Mei

Mantan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian RI Kasdi Subagyono bakal memberikan keterangan pada sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024