KPK Minta Imigrasi Cegah Dua Saksi Kasus Suap Dirjen Hubla

Mantan Dirjen Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan surat permintaan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas nama saksi Aloys Sutarto dan Oscar Budiono. 

Kunjungi Kapal Isolasi COVID-19 di Makassar, Dirjen Laut: Pasien Enjoy

Keduanya diduga mengetahui perkara suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada 2016-2017, yang menjerat Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono (ATN).

"Sejak 31 Agustus 2017 KPK telah meminta imigrasi untuk mencegah dua orang pergi ke luar negeri untuk kebutuhan penyidikan tersangka ATN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkatnya kepada awak media, Senin malam, 9 Oktober 2017.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Febri menjelaskan pada hari yang sama penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, di antaranya tersangka Adiputra Kurniawan (AK). KPK tengah mendalami aliran dana yang diberikannya kepada Tonny.

"Penyidik mendalami terkait aliran dana pada tersangka ATN, yang diketahui tersangka AK memiliki banyak sekali rekening dan proses bagaimana memenangkan proyek- proyeknya," ungkapnya. 

Kemudian, untuk pemeriksaan Ketua Pokja Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau TA 2016 KSOP Kelas II Pontianak, Salim, penyidik mendalami proses pemenangan PT Adiguna Keruktama. 

"Kapasitas Salim sebagai ketua Pokja, tim KPK mendalami proses pemenangan PT Adiguna Keruktama, terkait proyek di Pulang Pisau," kata Febri.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Seperti diketahui, Adiputra Kurniawan adalah Komisaris PT Adiguna Keruktama. Bersama Tonny, dia ditangkap Satgas KPK beberapa bulan lalu, terkait dugaan praktik penyuapan atas proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Pada perkembangan penyidikan, KPK juga menjerat Tonny atas kasus gratifikasi. (asp)

Kapal Isolasi COVID-19 di Makassar.

Dirjen Laut Sediakan Kapal Isoter di Daerah Asalkan Pemda Proaktif

Kemenhub tegaskan, fungsi kapal Isoter ini bisa maksimal tangani pasien COVID-19 dengan dukungan penuh Pemda setempat.

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2021