Kisruh Angkutan Online di Bandung Masih Berlanjut

Ratusan angkutan kota memenuhi ruas jalan saat unjuk rasa pengemudi angkutan kota di Jalan Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/10/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA.co.id – Kisruh layanan penumpang berbasis jaringan (online) dan konvensional masih berlanjut di Kota Bandung, Jawa Barat. Silang pendapat soal ini pun masih meluas di tingkatan publik dan penyedia angkutan umum.

img_title DPRD Kota Bandung Usulkan Raperda Administrasi Kependudukan Adaptif soal Transformasi Digital & Mobilitas Penduduk

"Angkot enggak nuntut yang macam-macam. Oke lah kami bersaing dengan sehat. Cuma sekarang, ya coba ditertibkan dulu," ujar Hendi, seorang sopir angkot di Kota Bandung, Rabu, 11 Oktober 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hendi, saat ini jumlah angkutan online bertambah banyak. Bahkan, beberapa kendaraan penyedia layanan penumpang online malah menggunakan pelat kendaraan dari luar Kota Bandung.

img_title Perkuat Kepercayaan Investor, Pemprov Jawa Barat dan PT PII Teken Perjanjian Penjaminan Proyek TPPASR Legok Nangka

"Ada pelat F, B, dari Sumatera juga ada dan beroperasi. Ini terlalu bebas. Harapannya ditertibkan dulu," ujar Hendi.

Baca Juga:

img_title Persib Siapkan Konvoi Angkat Piala di Asia Afrika, Pemain Bakal Naik JPO Gedung Merdeka

Sementara itu, warga setempat justru mengaku senang dengan adanya layanan angkutan berbasis online di Kota Bandung. Atas itu banyak warga menolak jika angkutan berbasis online dilarang beroperasi.

"Transportasi online lebih praktis. Angkutan umum fasilitasnya kurang memadai, terus belum ngetem-nya. Angkutan online kan enggak," ujar Mochamad Mardiansyah, warga Kota Bandung.

Warga lainnya, Stepanah Aulia, juga menyatakan dukungannya atas angkutan online. Menurut dia, layanan itu telah memberikannya banyak kemudahan.

"Jangan bertengkar lagi lah (angkutan online dan konvensional). Rezeki itu sudah ada yang ngatur," ujarnya.

Sehari sebelumnya, Selasa, 10 Oktober 2017, ratusan angkot di Kota Bandung kembali menggelar mogok massal sebagai bentuk protes maraknya layanan angkutan online.

Meski begitu, aksi itu tak sepenuhnya mendapat dukungan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat. Lembaga ini mengisyaratkan bahwa mogok angkot itu hanya bentuk ketidaksabaran para sopir atas penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2017 soal angkutan online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sabar, pemerintah sedang mengusahakan jalan keluar dengan maksimal. Jangan dituntut seperti makan cabe. Dimakan langsung pedes, ada proses sebetulnya," kata Wakil Ketua Organda Husein Anwar.

Jhon Hendra/Jawa Barat

DPRD Kota Bandung.

Radea Respati Paramudhita Apresiasi Pengabdian Masyarakat KCK FEB Universitas Widyatama karena Lakukan Ini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung mengapresiasi kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Kelompok Cabang Keilmuan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Widyatama.

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut