Anggota Dewan Minta Polri Tak Mundur Bentuk Densus Tipikor

Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Sumber :

VIVA – Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menilai munculnya pro-kontra atas kehadiran Densus Tipikor, diharapkan tidak membuat Kapolri kendur merealisasikan gagasan itu. Semua pemangku kepentingan penegak hukum seperti KPK, Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM setuju adanya Densus Tipikor.

img_title Pejabat Bea Cukai Terlibat Narkoba, Polri Diminta Tindak Tegas

"Bahkan seluruh anggota Komisi III DPR RI, mendukung Detasemen khusus tersebut sebagai respons atas perilaku tindak pidana korupsi yang semakin masif. Biarkan anjing menggonggong, khafilah terus berlalu," kata Bambang melalui pesan singkat, Kamis 19 Oktober 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, sebenarnya gagasan ini telah dimunculkan di Komisi III DPR saat Kapolri di jabat Jenderal Pol Sutarman. Tapi entah kenapa hilang begitu saja. Dan baru kali ini ketika Kapolri dijabat oleh Jenderal Pol Tito Karnavian, Densus Tipikor mulai direalisasikan.

img_title DPR Bakal Persoalkan Tuntutan 1 Tahun Peneror Novel ke Jaksa Agung

"Karena densus tipikor memakai model densus Anti teror 88, maka tidak diperlukan UU baru atau perubahan UU. Cukup memakai Surat Keputusan Kapolri," kata Bambang.

Ia meyakini tak ada UU yang dilanggar dengan pembentukan densus ini. Karena jaksa penuntut umum tidak berada satu atap seperti yang terjadi di KPK. Prinsipnya Komisi III DPR RI tidak hanya setuju dengan anggaran yang diajukan Kapolri untuk pembentukan Densus Tipikor.

img_title Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Tindak Korupsi Stafsus Presiden

"Namun juga soal kewenangan yang akan kita perkuat pada kepolisian dan Kejaksaan agar setara dengan KPK pada Perubahan UU Kepolisian dan Kejaksaan tahun depan usai RUU KUHP disahkan," kata Bambang.

Ia berharap Densus Tipikor tidak hanya fokus pada penindakan. Aspek yang jauh lebih penting dan strategis adalah pencegahan dan upaya menumbuhkembangkan efek jera bagi siapa saja untuk berani dan mau menghindari Tipikor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Program untuk dua target strategis ini terasa kosong di ruang publik. Masyarakat tidak tahu apakah negara punya program spesifik untuk mencegah pejabat negara atau warga biasa melakukan korupsi," kata Bambang.

Ia menambahkan bahkan, dengan fakta semakin maraknya praktik korupsi, Indonesia seperti kehilangan akal menumbuhkembangkan efek jera. Tersangka korupsi tidak malu ketika mereka ‘dipermalukan’ oleh status sebagai tahanan KPK. Vonis Pengadilan Tipikor pun tidak membuat para calon koruptor takut atau jera melakukan korupsi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut