Komisi III DPR juga Bentuk Panja Jiwasraya, Besok Disahkan

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi III DPR RI turut membentuk Panitia Kerja atau Panja terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, dan Panja ini rencananya akan disahkan pada Selasa 4 Februari 2020.

Sebut Gibran Rising Star, TKN Yakin Ada Surprise Lagi di Debat Keempat Pilpres 2024

Panja ini disebut, berbeda dengan yang dibentuk oleh Komisi VI maupun Komisi XI.

Anggota Komisi III dari Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, semua Fraksi yang ada di Komisi III, turut menyerahkan nama anggotanya untuk masuk di dalam Panja ini.

Isu Pemakzulan Jokowi, TKN: Cuma Sekadar Mengganggu Peristiwa Politik Lima Tahunan

"Untuk panja pengawasan terhadap Kejaksaan Agung dalam rangka penanganan kasus Jiwasraya, Panjanya sudah terbentuk, sudah ada nama-namanya, semua fraksi yang ada di Komisi III sudah mengirimkan nama," kata Hinca, di Gedung DPR, Senin 3 Februari 2020.

Padahal, Fraksi Demokrat sebelumnya lebih memilih membentuk Panitia Khusus untuk kasus Jiwasraya ini. Namun, ketika yang dibentuk adalah Panja, Partai Demokrat tetap mengirimkan nama kadernya.

Demokrat soal Nasdem Batal Laporkan SBY: Ruang Demokrasi Jangan Diadili

Hinca mengatakan, ada tiga nama yang diserahkan Partai Demokrat untuk tergabung dalam Panja. "Kami mengirimkan tiga nama, Mulyadi, Benny K. Harman, dan saya sendiri. Tentu, fraksi lain mengirimkan nama-nama itu," ujar Hinca

Menurut Hinca, Panja tersebut langsung bekerja secepat mungkin. Rencananya, setelah pengesahan besok, Panja Komisi III terkait kasus Jiwasraya akan langsung berjalan.

"Sudah mulai kerja. Dan, besok pertama kali kami rapat untuk pengesahan panjanya, pimpinan panja, dan mekanisme kerja serta jadwal-jadwalnya, jadi besok itu diketok besok langsung jalan," ujar Hinca. 

Besok juga, rencananya akan ditentukan siapa yang akan menjadi pimpinan Panja dan keanggotaannya. Selain itu, akan diatur juga terkait batas waktu dan lingkup kerjanya apa saja.

"Panja pengawasan terhadap Kejaksaan Agung yang sedang menangani kasus Jiwasraya. Kan, mereka lagi tangani kan. Kita dukung itu, kita awasi ketat, supaya tetap berada di rel-nya," kata Hinca 

Hinca juga menambahkan, apa yang membedakan Panja Jiwasraya yang dibentuk Komisi III dengan Komisi lainnya. "Sama kah dengan panja di tempat lain, Komisi XI, Komisi VI, tentu kalau mereka kan terhadap kelembagaan dan policy, kalau ini proses penanganan hukumnya, kita awasi terus agar sesuai dengan aturan main," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya