Demokrat soal Nasdem Batal Laporkan SBY: Ruang Demokrasi Jangan Diadili

Politikus Demokrat Hinca Panjaitan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, tindakan Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang batal melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri sudah benar. 

Jadi Prioritas Nasdem di Pilkada 2024, Anies: Kita Rehat Dulu

Menurut Hinca, apa yang dikatakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu di Cikeas, Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu merupakan ruang politik, bukan ruang publik maupun hukum pidana.

"Karena ruang yang kemarin itu ruang politik, yang namanya politik adalah ruang publik, bukan ruang delik, bukan ruang hukum pidana," kata Hinca kepada wartawan di DPP Partai Demokrat, Senin, 4 Agustus 2023.

Bareskrim Polri Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung soal Kasus Pemalsuan Dokumen

Selain itu, SBY menyampaikan pernyataan politiknya juga sudah sesuai dengan demokrasi yang ada di Indonesia. Jika Partai Nasdem melaporkan SBY, maka menurutnya itu melanggar konsep demokrasi.

"Karena itu ruang demokrasi, nah ruang demokrasi itu jangan diadili, demokrasi itu adu argumentasi, karena itu, niat untuk melaporkan ke Bareskrim itu menurut saya tidak tepat, sangat tidak tepat, itu melanggar konsep ruang demokrasi kita," katanya.

Nasdem Jadikan Anies Baswedan Prioritas Utama Maju Pilkada Jakarta, Ahmad Sahroni Kedua

Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Photo :
  • YouTube Partai Demokrat

Oleh sebab itu, tindakan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh yang membatalkan laporan tersebut sudah benar. Apa yang dikatakan oleh SBY, kata dia, tidak ada niat buruk atau jahat, hanya semata berdialog sesama kader partai.

"Saya kira apa yang diambil sikap Pak Surya Paloh untuk tidak melaporkan itu sudah benar. Jadi tidak menstrea, tidak ada niat jahat, tidak ada niat buruk dari ruang publik yang kami bangun kemarin. Itu lebih pada ruang bagi kami untuk berdiskusi berdialog sesama anggota kader partai dan publik, karena publik bertanya, karena itu harus dijelaskan," tuturnya.

Sebelumnya, Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nadem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal Polri buntut pernyataannya bahwa bakal calon presiden Anies Baswedan akan disandingkan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Secara pribadi, bukan secara institusi atau organisasi, atau organisasi, atau sebagai jabatan DPR, saya ingin melaporkan seseorang petinggi Demokrat, terkait apa yang diucapkan pada tanggal 25 Agustus bahwasanya saya ada di dalam ruangan itu; mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin, 4 September 2023.

Sahroni berterus terang, dia batal melaporkan SBY kepada polisi karena Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh melarangnya. Dia menegaskan, dalam rapat tak ada pembahasan tentang deklarasi Anies-AHY pada awal September 2023, melainkan cuma cerita SBY saat dirinya mendaftar sebagai presiden kala itu.

"Tapi tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan. Jadi, saya ini sebenarnya sudah siap untuk melaporkan, tapi tadi perintah Ketua Umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya