Dukung Polri, MUI Sebut Korupsi TaK Cukup Ditangani KPK

Ilustrasi-Penyidik Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik usulan Polri membentuk Detasemen Khusus Antikorupsi.

Pilih Pengganti Ma'ruf Amin, MUI Akan Gelar Munas

Dalam siaran persnya MUI menilai, korupsi adalah tindakan yang tidak dibenarkan syariat Islam, dan haram dilakukan karena merugikan rakyat dan negara. MUI memahami usulan pembentukan densus Antikorupsi. Selama lembaga itu difungsikan untuk memperkuat institusi Polri.

"Yang lebih penting lagi, dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan nanti, tak terjadi tumpang tindih dengan institusi lain yang memiliki fungsi sama seperti KPK," kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, Kamis, 19 Oktober 2017.

Temui Pimpinan NU dan MUI, Mensesneg Bahas Turunan UU Cipta Kerja

Saat ini, kata Zainut, masalah korupsi sudah merambah ke segala bidang kehidupan. Karena itu butuh kerja sama antara penegak hukum untuk memberantasnya. "(Korupsi) tidak cukup hanya ditangani oleh KPK saja," kata Zainut.

Di bagian lain, Zainut berharap semua pihak tidak perlu saling curiga atas wacana pembentukan Densus Tipikor oleh Polri.

Produsen Vaksin Corona Belum Ajukan Produk Halal ke MUI

Ia mengingatkan agar semuanya dapat duduk bersama melakukan kajian yang mendalam supaya dapat solusi yang maslahat untuk kepentingan pemberantasan korupsi dan penyelamatan uang negara. 

"Sehingga kebocoran uang negara nantinya bisa ditekan, pembangunan nasional bisa dimaksimalkan, dan hasilnya dapat dirasakan seluruh masyarakat di Indonesia," ujarnya. (mus)

Ilustrasi salat Idul Adha

MUI Sumatera Barat Tolak Larangan Salat Idul Adha

MUI Sumatera Barat meminta pemerintah untuk menekankan protokol kesehatan selama pelaksanaan salat Idul Adha.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2021