Pemberitahuan Rencana Pelebaran Jalan Tol Tangerang-Merak

Rencana Pelebaran Jalan Tol Tangerang-Merak Seksi I
Sumber :

VIVA –

PEMBERITAHUAN RENCANA PEMBANGUNAN
RUAS PENAMBAHAN LAJUR KE-4 DAN PEMBANGUNAN SIMPANG SUSUN BALARAJA TIMUR
PADA JALAN TOL TANGERANG-MERAK, SEKSI I

Nomor :590/4339 – B.Infrastruktur/2017

Berdasarkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah dalam rangka Pekerjaan Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : TN.01.02-Db/693 tanggal 28 Agustus 2017 dan Revisi Dokumen Perencanaan Nomor : PR.01.02-Db/983 tanggal 17 November 2017, dengan ini kami sampaikan pemberitahuan rencana pembangunan dimaksud, sebagai berikut :

A.    MAKSUD DAN TUJUAN RENCANA PEMBANGUNAN

1.    Maksud
Maksud dari Pekerjaan Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan kapasitas jaringan jalan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas melalui pengurangan biaya distribusi dan menyediakan akses ke pasar regional maupun internasional.

2.    Tujuan
Tujuan Pekerjaan Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak,Seksi I adalah untuk mendapatkan gambaran awal tentang :
a.  Kesesuaian Rencana Pembangunan dengan Rencana Tata Ruang dan Prioritas Pembangunan serta Kesesuaian Dengan Aspek Lingkungan;
b.   Kejelasan Lokasi Pembangunan;
c.   Estimasi Kebutuhan Luas Lahan;
d.   Gambaran Umum Peruntukan dan Status Kepemilikan Lahan;
e.   Estimasi Jangka Waktu Pelaksanaan Pembangunan dan Pembebasan Lahan;
f.    Estimasi Anggaran yang dibutuhkan.

B.    LETAK TANAH DAN LUAS TANAH YANG DIBUTUHKAN

1.    Letak Tanah
Trase jalan pada Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I berada di Provinsi Banten melewati Kabupaten Tangerang, sebagai berikut :
a.    Desa Pasir Bolang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang;
b.    Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang;
c.    Desa Sukadamai Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang;
d.    Desa Pasirgadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang;
e.    Desa Talagasari Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang;
f.     DesaTalaga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang;
g.    Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang;
h.    Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

40 Tahun Tak Direvitalisasi, Menteri Basuki Sulap TMII Jadi Begini

2.    Luas Tanah Yang Dibutuhkan
Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada RuasJalan Tol Tangerang-Merak,Seksi I pada pelaksanaannya akan dilakukan penambahan lajur dan pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur, dengan luas± 20,016 Hektar dengan panjang ruas± 12,8 KM.

C.    TAHAPAN RENCANA PENGADAAN TANAH
Pengadaan tanah Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I diselenggarakan melalui tahapan :
1.    Perencanaan;
2.    Persiapan;
3.    Pelaksanaan;
4.    Penyerahan hasil.

TMII Revitalisasi Besar-besaran, Kementerian PUPR Bakal Bikin Apa?

D.    PERKIRAAN JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH
Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak,Seksi I dilaksanakan selama ± 1 (satu) tahun.

E.    PERKIRAAN JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I selama  ±1,5 (satu setengah) tahun.

Janji Pengelola Baru TMII Usai Revitalisasi Besar-besaran

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.  (webtorial)

Pengguna jalan tol melintas di samping gardu tol yang melayani pengisian ulang e-Money Mandiri di Gerbang Tol Cililitan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2017.

Siap-siap Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Besok, Ini Rinciannya

Tarif tol dalam kota akan naik sebesar Rp500 pada Sabtu 26 Februari 2022 pukul 00.00 WIB pada semua golongan kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2022