Menhub Budi Karya Ingin Taksi Online Lebih Tertata

Ilustrasi layanan ojek dan taksi online
Sumber :
  • REUTERS/Agoes Rudianto

VIVA – Masalah transportasi berbasis aplikasi, terutama taksi online di Indonesia, terus bergulir. Saat ini, pemerintah terus memperketat aturan perihal keberadaan taksi online yang kian menjamur di tengah masyarakat.

img_title Hina Alquran saat Naik Taksi Online: Aparat Keamanan Dipenjara 14 Hari, Denda Rp30,6 Juta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya menginginkan seluruh sistem transportasi yang ada lebih tertata menyesuaikan peraturan yang ada. Jangan sampai taksi berbasis aplikasi menyingkirkan peranan taksi konvensional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Taksi online yang terjadi di Jepang seperti apa? Di sini harus lebih governance, kami enggak mau sopir-sopir yang lemah ini tersingkirkan," kata Budi, usai menjadi pembicara di STMT Trisakti, Jakarta Timur, Rabu 22 November 2017.

img_title Wanita di Jakbar Jadi Korban Pelecehan Sopir Taksi Online, Begini Modusnya

Budi menjelaskan, pemerintah saat ini sedang membangun infrastuktur transportasi massal berkelanjutan untuk menekan jumlah penggunaan mobil pribadi sehingga bisa beralih pada angkutan massal.

"Namun, mewujudkan transportasi berkelanjutan tidak semudah itu. Pemerintah bukan apa-apa tanpa bantuan dan partisipasi dari semua pihak untuk mendukung kebijakan pemerintah," ujarnya.

img_title Polisi Bekuk Sopir Taksi Arogan Rusak Mobil Pengendara di Tol JORR

Dengan banyaknya masyarakat yang beralih pada transportasi massal, maka bisa berdampak pada pengurangan gas emisi. Artinya, lingkungan akan memberikan dampak yang panjang terhadap peningkatan kesehatan dan harapan hidup sejak kualitasnya udara semakin baik.

"Keberadaan transportasi berkelanjutan, secara tidak langsung dapat memperbaiki pertumbuhan ekonomi karena ada efisiensi biaya, waktu dan konsumsi energi," kata dia.

Ilustrasi pembunuhan.

Mobil Sopir Taksi Online di Pamulang Dibawa Kabur, Pelaku Pura-pura Bayar dan Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur

Dirkrimum Kombes Pol Imron Ermawan mengatakan modus operandi tersangka, yakni menggunakan akun taksi online untuk memesan kendaraan dengan metode pembayaran tunai.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut