KPK Siap Ungkap Anggota DPR Diduga Penerima Fee Kasus Setnov

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami soal anggota DPR RI periode 2009-2014 yang diduga menerima uang proyek e-KTP dalam persidangan Setya Novanto. KPK berjanji akan menguraikan nama yang diduga menerima uang tersebut sesuai dalam dakwaan yakni US$12,8 juta dan Rp44 miliar.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Nama-nama yang ada itu atau uraian lebih rinci dari poin nomor 13 yang ada dalam dakwaan itu nanti kami uraikan di persidangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2017.

Febri juga berdalih bahwa tidak ada nama-nama anggota DPR yang hilang dalam dakwaan sebagaimana klaim Kubu Novanto. Ganjar Pranowo, misalnya, menurut Febri, dalam kasus ini termasuk yang pernah diperiksa terkait Novanto dan akan dihadirkan ke persidangan bilamana dibutuhkan keterangannya oleh jaksa.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Ganjar termasuk salah satu dari 99 saksi yang diperiksa di penyidikan SN. Tentu kalau dibutuhkan dihadirkan dalam sidang SN, jaksa akan menghadirkan yang bersangkutan,"  kata Febri.

Menurut Febri, KPK tengah menyiapkan jawaban atas nota keberatan atau eksepsi kubu Novanto. Di dalam surat jawaban itu jaksa juga akan menjelaskan alasan perbedaan dakwaan Novanto dengan terdakwa e-KTP sebelumnya.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

"Saya kira nanti bisa dijelaskan lebih detail ya di dalam jawaban ataupun nantinya dalam proses pembuktian lebih lanjut," kata Febri.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024