Wali Kota Tegal Diadili di Semarang

KPK tahan Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno mengaku akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah. Ia pun meminta doa supaya proses hukumnya berjalan lancar.

img_title DPR Minta Kepala Daerah Tak Angkat Timses jadi Honorer Pemda, Ini Alasannya

"Ke Semarang, sidangnya. Doakan ya. Makasih untuk semuanya," kata Siti seusai diperiksa di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Desember 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bunda Sitha, begitu biasa Siti Mashita disapa merupakan tersangka suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal tahun 2017. Dia ditangkap oleh tim KPK pada 29 Agustus 2017 lalu, bersama koleganya Amir Mirza.

img_title DPR Minta Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji, Singgung Kondisi Keuangan Negara

Diakui Sitha, dirinya akan diterbangkan KPK ke Semarang dalam waktu dekat ini. Namun Sitha tak merinci kapan dia diberangkatkan dan kapan sidangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan berkas perkara Sitha telah lengkap atau P21. Dalam jangka waktu maksimal 14 hari, jaksa kata Priharsa, akan menyusun surat dakwaan, kemudian melimpahkan ke pengadilan.

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

"Pada hari ini dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke penuntutan," kata Priharsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada perkara ini, Sitha dan Amir dijerat penyidik pasca ditangkap terkait praktik penyuapan. Selain itu, tim KPK pun menangkap Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supardi. Sitha dan Amir diduga sebagai penerima suap, sementara Cahyo diduga sebagai pemberi suap.

Total uang suap yang diduga diterima Sitha sebesar Rp5,1 miliar. Uang itu dicurigai KPK sengaja dikumpulkan Sitha dan Amir untuk maju dalam Pilkada Kota Tegal 2018.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto

Bima Arya Minta Kepala Daerah Tak Kejar Pertumbuhan Ekonomi Saja, Lingkungan Jangan Dikorbankan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan kepala daerah agar tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dalam menyusun kebijakan pembangunan.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut