Dalih Ketua KPK, Soal Raibnya Nama Politikus di Kasus Setnov

Ketua KPK, Agus Raharjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo berdalih, hilangnya nama sejumlah politikus dalam surat dakwaan Setya Novanto karena jaksa hanya ingin fokus mengusut Novanto. Terlebih berdasarkan bukti-bukti dimiliki, Novanto memang tidak banyak berkaitan dengan pihak lain, dalam hal penerimaan dan pemberian uang proyek e-KTP.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Sejumlah nama hilang itu karena jaksa mau fokus. Kalau kasusnya Pak Irman dan Sugiarto kan mereka memberi ke banyak pihak. Yang disebutkan kan memberi semua," kata Agus dikonfirmasi awak media di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2017.

Irman dan Sugiharto adalah mantan pejabat Kemendagri yang telah divonis terbukti melakukan korupsi oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. 

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Dalam surat dakwaan Jaksa terhadap keduanya, disebut nama-nama sejumlah pihak yang turut menerima uang e-KTP, termasuk politikus seperti Ganjar Pranowo, Yasonna H Laoly, Olly dondokabey, Melchias Markus Mekeng, dan Tamsil Linrung. 

Namun di surat dakwaan Novanto, justru nama-nama tersebut hilang, sehingga kubu mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menuding KPK main mata dengan nama-nama tadi.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Agus memastikan, pihaknya profesional dalam mengusut kasus-kasus di KPK. Kalau tidak disebutkan, terang Agus, bukan berarti nama-nama tadi hilang. Sebab, penyidikan kasus korupsi yang menyebabkan negara rugi hingga Rp2,3 triliun itu masih berjalan. 

"Nama-nama itu tetap dan tidak akan hilang. Tapi kalau (dakwaan) Pak Setya Novanto kan beri (uang) kepada siapa saja? Kan (Novanto) tidak memberi ke Pak Ganjar, tidak kan. Jadi fokus ke masalah Pak Novanto gitu lho," kata Agus.

Diketahui, selain Irman, Sugiharto dan Novanto, KPK telah menjerat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Politikus Partai Golkar, Markus Nari dan Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya