Sistem Polisi Jadul, Tito Sulit Pantau Kasus

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian mengeluhkan manajemen kasus di lembaganya, karena masih menggunakan sistem yang ketinggalan zaman. Menurutnya, dengan sistem manual, dirinya tidak bisa memantau seluruh kasus yang ditangani Polri.

Mendagri Tito Minta Bantuan Polri Dukung Pilkada 2020 saat Pandemi

"Polri sampai saat ini belum memiliki manajemen IT. Di Australia dia punya sistem case management information system. Semua manajemen kasus masuk dalam database besar dan bisa dicek pimpinan. Tapi dengan security password di level tertentu. Seperti Kapolri bisa mengakses seluruh Indonesia," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Salatan, Rabu 3 Januari 2018.

Dalam satu hari, Tito menyebut ada seribu hingga dua ribu kasus masuk ke Polri. Itu artinya dalam sebulan ada 34-35 ribu kasus dan satu tahun ada sekitar 400 ribu kasus.

Lomba Protokol Kesehatan Covid-19, Berhadiah Insentif Miliaran Rupiah

"Bagaimana mau mengawasinya? Oleh karena itu pengawasan efektif dengan sistem IT karena sekarang ini manual," katanya.

Sebagai contoh, dalam kasus laporan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang melaporkan pimpinan KPK dan sudah keluar surat perintah penyidikan (Sprindik). Namun ia tidak mengetahui hal tersebut jika tidak dilaporkan bawahannya dan mendapatkan komplain dari pelapor serta media.

Mendagri: Mahalnya Mahar Pilkada Picu Korupsi di Daerah

"Setelah tahu saya suruh paparan lengkap kasusnya baru saya memberikan arahan. Mana mungkin saya tahu 400 ribu kasus dalam setahun," ucapnya.

Dengan adanya case management tersebut, mantan Kapolda Metro Jaya ini bisa mengetahui kasus yang mangkrak dan belum terselesaikan.

"Kita tahu mana kasus yang lama kita bisa search and find kasus di atas lima tahun belum selesai kita akan keluar semua. Kita bisa zoom satu-satu mana yang mengambang dan masalahnya apa. Kita bisa panggil rapat. Ini kita harapkan. Sekarang tidak dan ditangani penyidik di ruang masing-masing dan di laci penyidik. Kita tidak mengerti sampai kita panggil penyidiknya," katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, mantan Kepala BNPT ini menyebut sudah diajukan anggaran oleh pemerintah dan meminta manajemen kasus harus sudah ada. "Saya minta dan anggarannya tahun ini harus ada," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya