Lagi, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi

Ade Armando dilaporkan lagi ke Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

Ia pun mengaku masih percaya dengan Kepolisian bisa mengatasi persoalan seperti ini. Sehingga ke depannya tidak terjadi lagi penghinaan dan pelecehan seperti yang ia maksud.

img_title Tak Peduli Ferdinand Ngaku Mualaf, GP Ansor: Cuitannya Penistaan Agama

"Kalaupun nanti tidak seperti yang kami harapkan artinya Kepolisian sudah membuka ruang buat orang-orang yang memang memiliki jiwa-jiwa untuk melakukan tindakan sendiri, jadi jangan salahkan masyarakat kalau yang seperti itu terjadi nantinya," ujarnya mengancam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan itu diterima dengan nomor LP/16/I/2018/Bareskrim tertanggal 8 Januari 2018.

img_title Polri Diminta Tangkap Ferdinand Hutahaean 1x24 Jam

Ade dituding melanggar pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Jo pasal 56 ayat 1 KUHP. (mus)

Lina Mukherjee

Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Dibuat Tremor Karena Hal Ini

Lina Mukherjee divonis penjara atas kasus penistaan agama. Lina tersandung masalah hukum lantaran membuat konten makan kulit babi yang diawali dengan mengucap 'Bismillah'

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut