- Edwin Firdaus
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memintai keterangan mantan kontributor Metro TV, Hilman Mattauch, Selasa, 9 Januari 2018. Dia sedianya dimintai keterangan untuk penyelidikan kasus yang menjerat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto.
Dikonfirmasi awak media, Hilman enggan berkomentar sebelum menjalani pemeriksaan. "Nanti saja ya," ujarnya singkat seraya masuk ke kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Hilman diminta keterangannya terkait dengan pelarian Setya Novanto ketika akan ditangkap penyidik KPK pada pertengahan November 2017.
"Masih terkait proses sebelumnya. Kita dalami peristiwa seputar kecelakaan SN di pertengahan November 2017," kata Febri.
Diketahui, Hilman pernah diminta keterangan juga oleh KPK pada 11 Desember 2017. Pemeriksaan terkait dugaan menghalang-halangi pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP yang telah menjerat Setya Novanto.
Salah satu peristiwa yang didalami saat itu terkait dengan hilangnya Novanto saat akan ditangkap penyidik KPK di kediamannya pada 15 November 2017. Pasca menghilang satu hari, Novanto mengalami kecelakaan mobil bersama Hilman di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.