KPK Belum Putuskan Permohonan Setya Novanto

Setya Novanto saat menjalani sidang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi masih memantau perkembangan kasus Setya Novanto untuk menentukan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Ketua DPR RI tersebut.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Kami akan lihat juga konsistensinya di persidangan, apa cukup kooperatif dan mengakui perbuatan. Kalau masih berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatan, tentu saja akan menjadi faktor tidak dikabulkan JC," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 12 Januari 2018.

Oleh karena itu, menurut Febri, KPK membutuhkan waktu untuk melihat perkembangan proses persidangan bekas Ketua Umum Partai Golkar.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Pengajuan JC kan baru dilakukan beberapa hari lalu, kami butuh waktu untuk menganalisa lebih lanjut karena posisi JC akan sangat berkonsekuensi nanti terhadap tuntutan, putusan, atau hal-hal setelah nantinya menjadi terpidana. Itu perlu kami pertimbangkan lebih lanjut," kata Febri.

Sebelumnya, Novanto resmi mengajukan sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum guna membongkar kasus e-KTP.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Kubu Novanto bahkan klaim akan membongkar dugaan keterlibatan aktor lebih besar terkait proyek senilai Rp5,9 triliun itu. (ase)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024