Habis Spa, Auditor BPK Dicegat Penyidik KPK

Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK Ali Sadli (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Triantoro pernah dihentikan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika sedang dalam perjalanan pulang ke rumah. Peristiwa itu terjadi usai Triantoro dan auditor BPK lainnya menghadiri pesta di tempat spa di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

BPK Temukan 33 Ruas Jalan Tol Belum Bersertifikat

Demikian diakui Triantoro saat bersaksi untuk terdakwa Ali Sadli, Kasub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 15 Januari 2018.

"Pada saat saya pulang dari tempat itu, saya di tengah jalan, saya dan Pak Winarno diberhentikan orang-orang KPK," kata Triantoro.

Komisi VII DPR Blak-blakan Ingin Kepala BRIN Dicopot, Anggaran Riset Diaudit

Menurut Triantoro, saat itu dirinya sempat diperiksa oleh petugas KPK. Namun, setelah itu ia dilepas dan diizinkan pulang. Sebelum pergi, penyidik KPK sempat meminta maaf lantaran telah memberhentikannya dan melakukan pemeriksaan.

Menurut Triantoro, awalnya dia mendapat giliran lembur di kantor. Usai bekerja, ia dan beberapa rekan berencana bersenang-senang di sebuah tempat spa.

Bupati Bogor Ade Yasin Didakwa Menyuap BPK Rp1,9 Miliar Agar Dapat WTP

Ketika sedang dalam perjalanan menuju tempat spa, dia menghubungi Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy.

"Saya sudah kenal lama dengan Pak Hamidy. Memang, waktu itu sedang ada audit di Kemenpora. Tetapi saya sudah sering olagraga bareng," kata Triantoro.

Menurut Triantoro, acara di tempat spa itu juga dihadiri oleh beberapa teman-temannya di BPK. Salah satunya, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri.

Dalam perkara ini, Ali Sadli didakwa menerima suap dari Pejabat Kementerian Desa atas pemberian WTP terkait pemeriksaan keuangan Kemendes. Selain itu, Ali Sadli diduga menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang. Salah satu gratifikasi diterima oleh Ali Sadli, diduga diberikan Sekjen KONI.

Presiden Joko Widodo menerima LHP atas LKPP Tahun 2022 dari BPK di Istana Negara

Jokowi: WTP dari BPK Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban Pemerintah

Presiden Jokowi menekankan APBN dan APBD harus dipergunakan dengan penuh tanggung jawab. Manfaanya harus benar-benar dirasakan masyarakat

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2023