KPK: 178 Calon Kepala Daerah Belum Lapor Harta Kekayaan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sumber :
  • Anadolu Ajansi/Eko Siswono Toyudho

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa sebanyak 178 calon kepala daerah belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Padahal, besok hari terakhir KPK menerima laporan kekayaan dari para calon kepala daerah.

KPK: Tak Mau Lapor Harta Kekayaan, Berhenti Jadi Pejabat

Berdasarkan data yang dimutkhirkan pada Kamis, 18 Januari 2018, sebanyak 972 calon kepala daerah yang telah menyerahkan laporan harta kekayaannya. Sesuai catatan KPU, ada 1.150 orang mendaftarkan sebagai peserta pilkada serentak pada 2018.

"Maka masih cukup banyak calon kepala daerah yang belum melaporkan kekayaan ke KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya.

Harta Nurul Ghufron Naik Sejak Jadi Pimpinan KPK, Ini Rinciannya

Pelaporan harta kekayaan adalah prasyarat setiap orang untuk mengikuti kontestasi pilkada 2018. Menurut Febri, terdapat bakal calon kepala daerah yang cukup patuh untuk melaporkan harta kekayaannya. Mereka rata-rata di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur.

"Data pelaporan terbanyak yang sudah disampaikan KPK dari para calon kepala daerah di Jawa Barat 98 orang, Jawa Timur sebanyak 78 orang, dan Nusa Tenggara Timur itu 74 orang," kata Febri.

Harta Naik Sejak jadi Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Beri Penjelasan

KPK mengimbau masyarakat supaya benar-benar memilih calon pemimpin daerah yang bebas dari perkara-perkara korupsi. Itu penting supaya di kemudian hari tak ada kepala daerah yang dijerat penegak hukum.

"KPK sendiri telah memproses sekitar 78 kepala daerah dalam 93 perkara korupsi dan pencucian uang. Hal inilah yang diharap menjadi pelajaran bersama," kata Febri. (ase)

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Setahun Jadi Wali Kota Harta Naik Rp4 Miliar, Ini Penjelasan Gibran

Berdasarkan LHKPN KPK per tanggal 5 Februari 2022, harta Gibran mengalami kenaikan sekitar Rp4 miliar sehingga total kekayaannnya mencapai Rp25,29 miliar.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022