Bersitegang dengan KPK, Wiranto Dibela Yasonna

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham, Yasonna Laoly.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Ginanjar

VIVA – Beda pendapat antara Wiranto dan KPK coba ditengahi oleh Menteri Hukum dan HAM  Yasonna H Laoly.  Ia tak mempermasalahkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi  yang tetap melakukan penetapan status tersangka pada para calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2018.

KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Kuansing

"Tak boleh kita intervensi kewenangan KPK. Itu hak KPK. Kalau KPK pada gilirannya menetapkan tersangka, ya silakan," kata Yasonna di gedung DPR, Jakarta, Kamis 15 Maret 2018.

Politikus PDIP ini menegaskan pernyataan Menkopolhukam, Wiranto yang meminta KPK menghentikan sementara proses hukum para calon kepala daerah oleh KPK, bukanlah intervensi pemerintah terhadap KPK.

KPK Geledah Tiga Lokasi terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

"Itu hanya mengimbau untuk mencegah kegaduhan politik saja. Tetapi kalau KPK menetapkan langsung, ya silakan saja," ucapnya.

Yasona menambahkan pemerintah menyadari bahwa semua pelaku korupsi harus diberi sanksi tegas.  Namun menurutnya di sisi lain pemerintah juga mempunyai tanggung jawab menjaga kondisi negara tetap stabil menghadapi Pilkada serentak di 171 daerah yang akan digelar pada tahun ini.

KPK Amankan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Kasus Bupati Probolinggo

"Pak Wiranto kan tidak bermaksud untuk menghalangi kewenangan hak dari pada institusi lain. Hanya untuk mencegah kegaduhan-kegaduhan saja. Itu yang saya tahu," katanya.

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).

Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Sita Uang dan Dokumen

KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini.

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022