Empat Aturan Tahapan Pemilu 2019 Diuji Publik Hari Ini

Arif Budiman, Ketua KPU RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jeffry Yanto

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menggelar rapat uji publik empat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait dengan tahapan pemilu 2019. Salah satu yang dibahas adalah PKPU tentang aturan kampanye calon presiden dan calon wakil presiden 2019.

PKPU Garuda Diperpanjang Sampai Maret, Rencana Perdamaian Dimatangkan

Ketua Komisioner KPU Arif Budiman menyatakan, empat PKPU yang diuji publik hari ini dibahas bersama-sama perwakilan partai politik peserta pemilu, Bawaslu, perwakilan DPR RI, dan pegiat pemilu atau NGO. Salah satunya adalah PKPU tentang kampanye pemilihan presiden 2019 mendatang.

"Iya nanti PKPU kampanye mengatur soal salah satunya kampanye capres, lalu juga mengatur semua hal terkait kampanye, baik dalam pileg,  pilpres,  siapa yang terlibat,  apa aja yang boleh dan tak boleh, dan lain sebagainya.  Nanti diatur semua," kata Arif Budiman di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin 19 Maret 2018.

Komisi Yudisial Siap Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim

Ia menambahkan, selain aturan tentang kampanye, aturan yang akan dibahas bersama-sama adalah peraturan KPU tentang Penyerahan Syarat Dukungan, Penelitian dan Verifikasi Perseorangan calon peserta pemilu dan pencalonan Anggota DPD dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Ketiga, peraturan KPU lainnya yang akan dibahas terkait dengan aturan Dana Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019. Dan keempat, Peraturan KPU tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu 2019.

Proses PKPU Beri Sinyal Positif, Garuda Pastikan Beroperasi Optimal

"Dari hasil uji publik nanti kami akan rumuskan, apakah ada yang perlu diperbaiki atau tidak. Kemudian untuk draft PKPU yang belum dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR RI kita akan konsultasikan," ujarnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.

Bantah Pailit, Bos Garuda Tanggapi Isu Penyesuaian Jumlah Karyawan

Dirut Garuda Indonesia memastikan pihaknya akan terus berfokus menjalani proses PKPU guna memperoleh kesepakatan dengan kreditur.

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2022