- REUTERS/Beawiharta
VIVA - Partai Berkarya hingga saat ini masih berharap agar Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan uji materi terkait aturan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) di UU Pemilu sebesar 20 persen. Sebab, adanya PT 20 Persen dinilai membungkam demokrasi.
Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso mengatakan, Partai Berkarya menunggu putusan MK untuk menentukan arah dukungan pada Pilpres 2019. Sebab, apabila MK memutuskan PT 0 persen, maka dapat dipastikan Berkarya akan mengusung Ketua Umum Berkarya, Tommy Soeharto.
"Partai Berkarya berpendapat kami masih perlu tunggu siapa tahu di menit-menit menentukan hari ini hakim berikan keputusan ketok palu PT 0 persen. Saya ingin umumkan arus bawah mesin dan kader Berkarya dan masyarakat pecinta Pak Harto akan usulkan Pak Tommy jadi capres," kata Priyo di DPP Berkarya, Jakarta Selatan, Jumat 3 Juli 2018.
Priyo mengatakan, apabila hal itu terjadi, maka pendaftaran caleg Tommy Soeharto di Papua ditarik. Selain itu, Priyo memprediksi apabila MK putuskan PT 0 persen maka diyakini dua poros koalisi yang ada saat ini akan bubar.
"Kemungkinan banyak partai-partai yang mencalonkan ego sentralnya masing-masing untuk maju di Pilpres 2019. Kalkulasi kami koalisi-koalisi pengkutuban terjadi boleh jadi akan bubar," ujarnya.
Priyo memprediksi, masing-masing koalisi yang saat ini terbentuk akan mengumumkan capres dan cawapresnya pada menit akhir. Maka dari itu, apabila MK tetap memutuskan PT 20 Persen, maka Partai Berkarya akan memilih salah satu poros koalisi yang ada, dan itu akan diumumkan pada saat terakhir.
"Andaikata pada menit-menit terakhir itu MK tidak segagah berani maka pada saatnya kami akan ambil keputusan capres siapa yang akan kami usung. Secara resmi melalui mekanisme sah partai akan diumumkan oleh Pak Ketum." (mus)