Wagub DKI Pengganti Sandi, PKS Wacanakan Kalangan Profesional

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Wakil Ketua Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid mengatakan nama wagub pengganti Sandiaga Uno tengah digodok di DPP PKS. Ia memastikan, bukan Ahmad Heryawan, tetapi profesional yang di-endorse PKS.

Softbank Batal Investasi di IKN, Fraksi PKS: Jangan Perbesar APBN

"Tentu digodok di DPP, dan setahu saya bukan Pak Ahmad Heryawan. Tunggu saja. Ya dari PKS satu, yang kemudian profesional yang diendorse PKS," kata Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Rabu 15 Agustus 2018.

Ia tak tahu kenapa nama Ahmad Heryawan atau pun Mardani Ali Sera bisa muncul sebagai pengganti Sandi. Yang jelas, dia enggan menyebutkan inisial nama. "Bisa kader, bisa profesional yang diendorse PKS, tapi itu endorsement dari PKS," kata Hidayat.

Hidayat menjelaskan, proses sedang berjalan. Nantinya, nama yang diusulkan PKS juga akan dikomunikasikan pada Anies. Sebab, Anies yang bisa mengukur apakah perlu segera mengganti wakil atau masih bisa menangani sendiri.

"Prosesnya harus dimulai, keluar dulu surat Kementerian Dalam Negeri tentang pengunduran diri Pak Sandi dan kemudian ada sidang paripurna memutuskan menerima pengunduran diri itu," kata Hidayat.

Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI, Begini Kata Abdurrahman Suhaimi

Ia menambahkan, partai pengusung menyampaikan usulan, baru penggantinya kemudian diplenokan. Posisi saat ini, Kemendagri belum mendapat surat pengunduran diri Kemendagri. DPRD juga belum menyelenggarakan paripurnanya.

"Ya pasti, kita komunikasikan. Karena, kita juga paham bahwa tidak mungkin kita menghadirkan pengganti yang tidak bisa diajak bekerja sama dan atau tidak seperti yang beliau harapkan," kata Hidayat.

Hidayat memahami, Anies pasti membutuhkan kualifikasi calon yang mendekati yang ideal. Ia memastikan, banyak kader PKS yang memenuhi syarat ideal itu. Tapi yang jelas, sudah ada pembicaraan antara Partai Gerindra dan PKS menyerahkan posisi wagub pada PKS. Sebab, dalam aturan, yang mengajukan cawagub adalah parpol yang mengusung Anies-Sandi.

"Disepakati itu untuk PKS," kata Hidayat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya