PAN Tak Setuju Surat Suara Caleg Eks Napi Koruptor Diberi Tanda

Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional atau PAN, Eddy Soeparno menilai, menandai calon legislator eks napi koruptor di surat suara, merupakan wacana yang kurang tepat.

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, KPU Diminta Dorong Revisi UU Pemilu

Hal itu dikemukakan Eddy, menanggapi wacana untuk menandai calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi, di surat suara. 

Menurut dia, apabila di hadapan hukum napi mantan koruptor sudah diperbolehkan menjadi caleg, maka itu berarti harus mendapatkan perlakuan yang sama. Tidak perlu dibeda-bedakan dengan memberikan tanda di surat suaranya.

Zumi Zola Ajukan PK, KPK Singgung Keseriusan MA Berantas Korupsi

"Kalau kita konsekuen mengizinkan mantan napi itu untuk menjadi caleg, silakan saja. Tidak perlu ada perlakuan diskriminatif. (Penandaan) itu menurut saya, tidak perlu dilakukan, karena sudah diputus dan itu sudah sah diputusnya. Ada kepastian hukum terkait hal itu," kata Eddy di Kertanegara IV Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 19 September 2018

Saat ini, menurut Eddy, tidak perlu penandaan khusus di surat suara untuk napi mantan koruptor, karena masyarakat saat ini sudah semakin pintar dalam memilih. Lantaran itu, dia berharap, agar semua caleg mendapatkan perlakuan sama.

Pemerintah dan DPR Didesak Berhenti Bela Napi Koruptor

Apabila Komisi Pemilihan Umum tetap ngotot untuk menjalankan wacana tersebut, dia meyakini akan banyak muncul gugatan. "Nanti, akan ada gugatan lagi. Gitu loh, karena ini menyangkut hak asasi, yang hak asasinya dilanggar karena ada diskriminasi," ujarnya.

Ketua Perindo DIY Yuni Astuti mengundurkan diri.

Tolak Ada Napi Koruptor Jadi Bacaleg, Ketua DPW Perindo DIY Pilih Mundur

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DIY Yuni Astuti memilih mundur dari jabatannya dan keanggotaanya di Perindo.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2023