Kaum Difabel Dukung Prabowo, Perjuangan Gerindra di DPR Mereka Puji

Eka Setiawan, seorang tuna netra Koordinator Komunikasi Disabilitas Indonesia, mendeklarasikan dukungannya untuk Prabowo-Sandiaga di GOR Pasar Minggu, Jakarta, pada Minggu, 23 September 2018.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Para penyandang disabilitas atau kaum difabel anggota Komunikasi Disabilitas Indonesia menyatakan mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Mereka bahkan berkomitmen akan ikut berkampanye, sebisa yang mereka mampu, untuk memenangkan Prabowo-Sandiaga.

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini

Pernyataan dukungan itu disampaikan langsung Eka Setiawan, Koordinator Komunikasi Disabilitas Indonesia, dalam Deklarasi Komunitas Disabilitas Indonesia dan Istigosah Akbar Deklarasi Dukungan Prabowo-Sandi di GOR Pasar Minggu, Jakarta, pada Minggu, 23 September 2018.

"Kami dari Komunikasi Disabilitas Indonesia hadir ke tempat ini untuk memastikan bahwa kami mendukung nomor dua pada Pilpres 2019 mendatang yaitu pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno," kata Eka.

Sebut Sahabat Lama, Prabowo Unggah Foto Ketemu Surya Paloh Deklarasi Nasdem Bergabung

Para kaum difabel, katanya, mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno karena  beberapa hal. Pertama, karena Partai Gerindra yang berjuang keras di DPR untuk melahirkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 

“Kita ingat bahwa yang berjuang dan menggebu-gebu terhadap pengesahan UU Disabilitas itu adalah Partai Gerindra. Meski UU itu disahkan pada Maret tahun 2016, pemerintah belum mengeluarkan peraturan pemerintah untuk melaksanakan dan mendukung UU tersebut," katanya. 

KSAD Tegaskan TNI AD Tegak Lurus Selama Masa Transisi Kepimpinan Presiden Jokowi

Selain itu, kebijakan pemerintah dirasa belum serius mengimplementasikan undang-undang tersebut. Sebab dalam undang-undang diamanatkan bahwa para pemberi kerja, pemerintah maupun swasta, harus menerima penyandang disabilitas sebanyak dua persen dari formasi penerimaan pegawai yang tersedia. 

Pemerintah, menurut Eka, belum menerapkan amanat itu. Bahkan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan peraturan pada tahun ini masih memakai kuota minimal satu persen untuk para penyandang disabilitas.

“Artinya, sampai saat ini kita tahu bahwa jangankan di tingkat daerah, di tingkat pusat saja penerapan UU tentang penyandang disabilitas itu tidak dijalankan dengan sebaik mungkin," katanya.

Karena itulah, Eka yang seorang tuna netra, merasa bahwa para penyandang disabilitas sangat membutuhkan pemimpin yang memiliki komitmen tinggi untuk memperjuangkan hak-hak mereka. “Karena itulah kami mendukung Prabowo dan Sandi untuk memenangkan Pilpres 2019," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya