Dana Kampanye Prabowo-Sandiaga Rp2 Miliar, Hasil Patungan Berdua

Calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno melaporkan dana kampanyenya kepada KPU di Jakarta pada Minggu, 23 September 2018.
Sumber :
  • VIVA/Årrijal Rachman

VIVA – Tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno melaporkan dana kampanyenya kepada Komisi Pemilihan Umum pada Minggu, 23 September 2018. Pasangan calon itu memiliki dana awal Rp2 miliar.

Pelaporan disampaikan langsung Sandiaga Salahuddin Uno bersama Sudirman Said dan Dahnil Anzar Simanjuntak, koordinator juru bicara Prabowo-Sandiaga, serta beberapa elite partai koalisi lain. 

Danhil menjelaskan, laporan dana awal kampanye yang sebesar Rp2 miliar itu berasal dari kantong pribadi Prabowo dan Sandiaga. Belum ada dana yang masuk dari pihak ketiga atau pihak lain.

"Saldonya Rp2 miliar, dan ini berasal dari dua orang penting dari republik ini. Satu miliar dari Prabowo, satu miliar lagi dari Sandiaga Uno. Jadi patungan semiliar-semiliar," katanya saat ditemui wartawan di kantor KPU.

Dana kampanye akan dimaksimalkan bersumber dari kedua pasangan calon. Hal itu supaya pemerintahan yang akan dibentuk setelah Pemilu 2019 dimenangkannya tidak diatur-atur oleh lain pihak.

"Insya Allah pasangan ini tidak akan mau menggadaikan dirinya ke cukong atau lainnya yang mau mengatur pemerintahan ini nantinya. Di awal Bang Sandi dan Pak Prabowo nyatakan siap melawan bandit, rente, atau political rente," ujar Dahnil.

Meski begitu, dia mengaku bahwa dana dari pihak lain tetap akan terbuka. Namun harus sesuai dengan aturan main yang telah ditentukan, yakni kejelasan identitas sumber dan kejelasan tujuan. Maka dana kampanye itu masih berpotensi naik.

Untuk laporan awal dana kampanye kedua pasangan calon itu jauh lebih kecil dibandingkan laporan awal dana kampanye pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang mencapai Rp11,4 miliar.

Alarm Bahaya kalau PDIP Takluk dan Pemerintahan Prabowo Tanpa Oposisi, Kata Pengamat
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Seratus Kementerian Pun Tak Masalah jika untuk Akselerasi Kinerja, Menurut Pakar Politik

Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menilai wacana penambahan jumlah kementerian sebaiknya meniatkan dengan serius untuk mempercepat akselerasi kinerja.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024