Andi Arief Curiga Polisi Dipaksa Lakukan Pemanggilan Amien Rais

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Wakil Sektretaris Partai Demokrat Andi Arief kembali melontarkan pernyataan panas terkait pemanggilan Amien Rais dalam kasus dugaan penyebaran hoax penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Andi tak percaya pemanggilan Amien sebagai murni inisiatif polisi.

Soal Ratna Sarumpaet, yang Baru Bebas dari Penjara karena Kasus Hoax

Andi menyebut polisi diduga mendapatkan paksaan dalam memanggil Amien.

"Saya merasakan polisi ada paksaan. Siapa yang memaksa tentunya yang punya kewenangan besar mengatur polisi. Ini saat yang dinantikan si pengatur itu," kata Andi dikutip dalam akun Twitternya @AndiArief_, Rabu 10 Oktober 2018.

Usai Bebas, Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku dan Buat Film

Ia mengakui memang sulit membuktikan tudingannya soal polisi mendapat perintah dari otoritas yang lebih tinggi untuk memerika Amien. Tapi, kata dia, perasaan rakyat tak bisa dibohongi. Andi pun menyinggung ada dugaan dendam kasus terkait Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diungkit kembali.

"Otoritas yang memberi perintah pada polisi untuk memeriksa Pak Amien Rais setidaknya bermotif kelanggengan kekuasaan dan dendam kasus Ahok. Soal dendam kasus Ahok saya saripatikan dari acara ILC semalam," kata Andi.

Ratna Sarumpaet Akui ‘Salah’ Masuk Tim Prabowo

Baca: Amien Rais Minta Jokowi Copot Kapolri Tito Karnavian

Kemudian, ia menyindir dalam empat tahun pemerintahan Jokowi sudah diingatkan agar aparat penegak hukum tak terseret permainan politik. Tapi, hal itu ternyata tetap terjadi.

"Sudah banyak yang memperingatkan dalam 4 tahun terakhir ini agar polisi dan kejaksaan jangan terseret politik. Tapi kelihatannya justru jadi kenikmatan dan candu," kata Andi.

Amien Rais, Rabu hari ini, 10 Oktober 2018 diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran hoax Ratna Sarumpaet. Amien diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya, pada Jumat, 5 Oktober 2018, eks Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu dipanggil. Namun, saat itu, Amien belum bisa memenuhi panggilan.
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya